POJOKSATU.id - Pemerintah memutuskan menunda jadwal penerbitan Panda Bond dari semula direncanakan pada awal Juli menjadi akhir Juli 2026.

Penundaan tersebut bukan karena minimnya minat pasar, melainkan justru didorong antusiasme tinggi investor di China yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses persetujuan internal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sejumlah manajer investasi dan bank besar di China masih harus mengajukan proposal investasi kepada komite investasi masing-masing sebelum dapat membeli Panda Bond Indonesia.

Baca Juga: UNIBA Madura, Kampus yang Tumbuh Pesat di Sumenep dengan Fokus Mencetak Lulusan Unggul dan Berkualitas

"Jadi, mereka minta kita untuk undur sedikit supaya mereka punya waktu untuk mengajukan proposal mereka ke investment committee mereka. Saya pikir sudah baguslah, berarti minatnya besar tuh, jadi saya tunda sampai akhir Juli," ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Antusiasme Investor Dinilai Sangat Besar
Menurut Purbaya, respons investor terhadap rencana penerbitan Panda Bond sangat menggembirakan.

Bahkan, pemerintah membuka peluang untuk meningkatkan nilai penerbitan apabila permintaan pasar terus menguat dan kebutuhan pembiayaan negara memungkinkan.

Baca Juga: Profil UNUSIDA, Kampus Nahdlatul Ulama di Sidoarjo yang Terus Berkembang dengan Semangat Entrepreneurship

"Kalau besar nanti saya bisa serap sebanyak mungkin sesuai dengan rencana kita atau lebih di atas rencana kita. Jadi, animonya cukup besar, investornya suka sekali, antusias pada waktu jumpa mereka dan sepertinya mereka ingin invest besar," katanya.

Sebelumnya pemerintah menargetkan penerbitan Panda Bond senilai sekitar US$1 miliar atau setara sekitar Rp17,9 triliun.

Namun, angka tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi pasar saat proses penerbitan berlangsung.

Baca Juga: 10 Tips Memilih Rumah Subsidi untuk Gen Z dan Milenial, Jangan Asal Murah agar Tak Menyesal

"Pertama sih kita targetnya mungkin 1 miliar dolar AS, tapi kita lihat market-nya seperti apa. Kalau market-nya bisa lebih besar, kita akan perbesar, tergantung dengan kondisi market-nya," ujar Purbaya.

Apa Itu Panda Bond?
Panda Bond merupakan surat utang yang diterbitkan oleh lembaga atau pemerintah asing di pasar keuangan China dengan denominasi mata uang yuan atau renminbi.

Instrumen ini menjadi salah satu strategi pemerintah Indonesia untuk memperluas sumber pembiayaan negara sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan berbasis dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: 10 Tips Memilih Rumah Subsidi untuk Gen Z dan Milenial, Jangan Asal Murah agar Tak Menyesal

Diversifikasi pembiayaan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan fiskal sekaligus memperluas basis investor internasional.

Manfaatkan Skema LCT
Pemerintah juga berencana memanfaatkan mekanisme Local Currency Transaction (LCT) dalam transaksi Panda Bond.

Melalui skema tersebut, investor di China akan membayar menggunakan mata uang renminbi, kemudian dana tersebut dikonversi secara langsung menjadi rupiah melalui mekanisme kerja sama antara bank sentral China dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Kenali Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini, Ini Tanda-Tanda yang Tak Boleh Diabaikan

"Saya punya rencana, begitu dijual nanti saya akan pakai jalur LCT. Mereka bayar renminbi, lalu melalui mekanisme tertentu antara bank sentral China dan Bank Indonesia saya langsung menerima rupiah. Jadi, ketergantungan kita terhadap dolar akan semakin sedikit dan mengurangi tekanan terhadap rupiah," jelasnya.

Menurut Purbaya, penggunaan skema ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Mengandalkan Pemeringkat dari China
Dalam proses penerbitannya, Panda Bond Indonesia akan dinilai oleh lembaga pemeringkat asal China, bukan lembaga pemeringkat global seperti S&P maupun Moody's.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Berubah, Kemenhub Siapkan Rumus Baru Tarif Batas Atas

Purbaya mengatakan investor China lebih mengacu pada hasil penilaian lembaga pemeringkat domestik dalam menentukan kelayakan investasi.

"Mereka akan melihat pemeringkat dari China. Panda Bond diperingkat oleh lembaga pemeringkat dari China dan hasilnya akan dipublikasikan beberapa hari sebelum penerbitan. Hasilnya sih, kita sudah tahu kira-kira amat baik," katanya.

Hasil pemeringkatan tersebut dijadwalkan diumumkan beberapa hari sebelum pemerintah resmi menerbitkan Panda Bond di pasar keuangan China.

Penundaan penerbitan Panda Bond justru mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Jika momentum ini dapat dimanfaatkan dengan baik, langkah diversifikasi pembiayaan melalui pasar China bukan hanya memperluas akses pendanaan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.***