POJOKSATU.id, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kebijakan baru di lingkungan markas yakni Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day hari ini.
Meski kendaraan baik roda dua dan roda empat dilarang masuk, pelayanan publik tetap berjalan meski ada pemberlakuan car free day (CFD). Kendaraan yang bisa masuk hanya untuk kepentingan cek fisik dalam rangka perpanjangan pajak STNK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, bahwa CFD setiap Jumat di lingkungan markas tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Polda Metro Jaya.
"Pelayanan publik tetap berjalan, artinya kami mencoba ramah lingkungan, yang bebas polusi udara," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Di lingkungan Polda Metro Jaya sendiri terdapat kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan. Kantor Samsat itu tetap dibuka, termasuk untuk proses cek fisik kendaraan.
Meski begitu, kuota pelayanan cek fisik kendaraan yang disediakan di Samsat Jakarta Selatan setiap Jumat dibatasi.
"Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua. Dibatasi pada satu hari ini," kata Trunoyudo. Untuk kendaraan roda dua, dibatasi maksimal 300 pengecekan fisik. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 200 pelayanan.
Untuk penjagaan, di pintu gerbang Polda Metro Jaya dari Jalan Gatot Subroto, disiagakan petugas untuk menanyakan keperluan kedatangan ke markas.
Pengendara yang diperbolehkan masuk yakni untuk kepentingan mengurus pelayanan pajak atau cek fisik, langsung diarahkan ke kiri gerbang menuju lahan parkir dekat gedung Samsat Jakarta Selatan dekat Lapangan Presisi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di lingkungan Mapolda Metro Jaya mulai hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kebijakan itu diberlakukan dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan di lingkungan Polda Metro Jaya, sekaligus mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya. Kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Kamis (2/3/2023).
Dalam pelaksanaannya, jumlah kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Mapolda Metro Jaya akan dibatasi.
"Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan," kata Trunoyudo. (fandi/pojoksatu)

.webp)

