POJOKSATU.id, JAKARTA— Simpang siur batas usia capres cawapres di Pilpres 2024 santer diputuskan pekan ini oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai putusan politik, batas usia capres cawapres ini memang harus segera diputuskan MK sebab pendaftaran capres cawapres ke KPU akan dibuka sembilan (9) hari lagi atau mulai 19 Oktober 2023.
Dan periode pendaftaran capres cawapres ini berdasarkan putusan KPU hanya 6 hari atau hingga 25 Oktober 2023. Kuat dugaan batas usia capres cawapres ini akan segera diputuskan MK.
Sebelumnya, periode pendaftaran bakal capres-cawapres direncanakan berlangsung dari 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Namun, dengan penyesuaian terbaru, periode tersebut diperpendek menjadi 19 hingga 25 Oktober 2023.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut bukan semata-mata inisiatif KPU, melainkan merupakan konsekuensi dari perubahan norma dalam undang-undang.
Perubahan ini bersumber dari UU Nomor 7 tahun 2023 yang menetapkan Perppu Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) menepis kabar bahwa mereka akan menggelar sidang pembacaan putusan batas usia minimum capres-cawapres pada pekan ini.
Juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (9/10/2023), mempersilakan publik untuk memeriksanya secara langsung melalui situs resmi MK.
Masyarakat diminta memantau melalui situs atau website di mkri.id.
Baca Juga: Pasar Apung
"Kalau sudah teragenda, ya, itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum teragendakan," kata dia soal jadwal putusan batas usia minimum capres cawapres ini.
Di dalam situs tersebut, sejauh yang telah diunggah per Senin sore, MK belum menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada perkara apa pun, termasuk perkara batas usia minimum capres-cawapres.
Sebelumnya, kabar bahwa MK akan memutuskan perkara tersebut pada pekan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Namun, Budi Arie yang juga menjadi Ketua Umum Projo ini tidak memberikan informasi lebih lanjut soal kepastian waktunya.
"Katanya minggu ini, isunya minggu ini. Minggu ini," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).***




