POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2026 dilakukan sepenuhnya secara nontunai.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, transparansi, serta memudahkan akses bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa seluruh distribusi dana bantuan, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako.
Hal ini dilakukan melalui jaringan perbankan resmi, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penggunaan kanal perbankan nasional ini menjadi pilar utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan sistem ini, dana bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara.
Efektivitas penyaluran melalui perbankan ini terlihat dari tingginya angka realisasi yang dicapai menjelang Ramadan 2026.
Bagi sekitar 1 juta penerima baru PKH dan 2 juta penerima baru Sembako hasil pemutakhiran data, saat ini pihak bank tengah melakukan proses Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) serta pendistribusian kartu ATM.
Proses administrasi perbankan ini diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua bulan agar seluruh penerima baru dapat segera mengakses bantuan mereka melalui mesin ATM atau kantor cabang terdekat.***




