POJOKSATU.ID - Bangunan dua dua tingkat di Jl. Srengseng Sawah, RT.12/RW.9, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan mendadak menjadi buah bibir.

Bagaimana tidak, bangunan yang sekilas sebagai tempat usaha pada umumnya ternyata menjadi salah satu studio tempat syuting film porno rumah produksi yang baru digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tempat itu bernama, Karya Bintang Studio, studio rumahan yang diduga kerap memproduksi film pendek, ftv bahkan film dewasa yang dipasarkan melalui platform website berbayar Kelas Bintang.

Baca Juga: Ajak Warga Peduli Lingkungan, Pandawa Ganjar Gelar Kegiatan Bersih-bersih di Manokwari

Berdasarkan penyelidikan Siber Polda Metro Jaya, ada 3 lokasi tempat syuting film video porno dari rumah produksi di Jaksel yang digerebek. Lokasinya antara lain ada di Srengseng Sawah dan Pasar Minggu.

Pantauan Pojoksatu.id di lokasi, bangunan bercat abu-abu itu berada di jalan raya. Bahkan lokasi studio itu bersinggungan langsung dengan grosir yang menjual sembako.

Dari luar, lokasi tersebut tidak terlihat seperti studio, sekilas terlihat seperti rumah tinggal yang kerap dijadikan tempat usaha.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Kelakuan Lolly Lantaran Karma dari Ulahnya Suka Bikin Ribut

Menurut penuturan penjaga warung yang tak mau disebutkan identitasnya, ia membenarkan bahwa Karya Bintang Studio kerap menyelenggarakan syuting.

Namun, penjaga warung ini tak tahu syuting apa yang dilakukan sejumlah orang di dalam rumah itu.

"Mereka suka syuting, tapi tidak tau syuting apaan. Memang suka ada yang masuk ke dalam, syutingnya biasanya sore sampai Magrib atau malam lah. Abis itu langsung kosong lagi sudah bubar," kata pria tersebut.

Baca Juga: Sopir Truk Dukung Ganjar Berikan Perhatian Nyata Untuk Warga dengan Layanan Kesehatan Gratis

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023 saat melalukan patroli siber.

Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sebanyak lima orang tersangka ditangkap yakni inisial I, JAAS, AIS, AT, SE. Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu. ***