POJOKSATU.id - Natalia Rusli akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers usai ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Akan tetapi penampilan Natalia Rusli tersangka penipuan dan penggelapan itu tidak seperti lazimnya tersangka kasus pidana.
Sebaliknya, Natalia Rusli tetap tampil modis dan cukup bergaya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakbar pad Senin (27/3/2023).
Dalam kesempatan itu, meski tanpa make up tetap terlihat Natalia cukup necis.
Gaya Natalia juga tak seperti tersangka kasus pidana pada umumnya.
Ia tetap santai dan tak ragu menatap kamera meski mengenakan masker hitam yang menutup setengah wajahnya.
LQ Indonesia Lawfirm Duga Pengacara Natalia Rusli Alihkan Aset KSP Pracico
Tak kalah jadi sorotan adalah Natalia tidak mengenakan kemeja warna oranye bertuliskan 'tahanan' sebagaimana lainnya.
Akan tetapi, Natalia Rusli cuma mengenakan kaos warna oranye polos lengan panjang yang dilipat.
Perbedaan Natalia Rusli dengan tersangka lainnya, tangannya juga tidak diborgol.
Keluar dari dalam dengan dikawal sejumlah penyidik, tangan Natalia Rusli terlihat dimasukkan ke dalam saku celanannya.
Penjelasan Polres Metro Jakbar
Terkait penampilan necis dan 'berbeda' Natalia Rusli, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan memberikan penjelasan.
Andri Kurniawan menegaskan bahwa kaos oranye polos tanpa tulisan 'tahanan' itu adalah baju bagi seorang tahanan.
Natalia Rusli Kasus Apa dan Biodata, Kabarnya Bukan Pengacara tapi Lulusan Sastra Inggris
"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," kata Kompol Andri
Sayangnya, Kompol Andri tak menjelaskan soal kaos oranye lengan panjang polos tanpa tulisan 'tahanan' itu.
Demikian juga terkait tangan Natalia yang 'bebas' tanpa diborgol sebagaimana layaknya tersangka lain yang dihadirkan tiap kali konpres pengungkapan kasus.
Natalia Rusli punya kekebalan hukum
Sebelumnya, Natalia Rusli melalui pengacaranya, Farli Marta membantah kliennya selama ini melarikan diri atau bersembunyi.
Akan tetapi ia menyatakan kliennya harus merawat ibunya yang tengah sakit selama 4 bulan terakhir.
"Saya mengurus ibu saya yang sedang dirawat di ICU karena saya anak satu-satunya. Ibu saya tiga minggu lalu sudah berpulang," katanya.
Ini Pembelaan Natalia Rusli Usai Ditahan di Polres Jakbar, Klaim Bayar 3 Kali Lipat
Sementara, Farlin Marta menyatakan kliennya adalah seorang advokat dan tidak bisa dipidana alias kebal hukum.
"Perlu diingat bahwa saya adalah advokat yang sah yang dilindungi UU Advokat dan memiliki imunitas," katanya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa Natalia Rusli tidak bisa dipidana.
"Sebagai seorang advokat dalam menjalankan tugas tidak bisa dipidanakan," katanya lagi. (Ade GP)




