POJOKSATU.id, Kota Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemda di kawasan Bandung Raya mengambil langkah tegas untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, yang hampir mencapai kapasitas maksimum.

Setiap harinya, sekitar 3.000 meter kubik sampah dari Bandung Raya masuk ke TPPAS Sarimukti, dan diperkirakan pada akhir tahun 2024, lokasi ini akan penuh jika tidak ada tindakan nyata.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, memperingatkan bahwa jika situasi ini terus berlanjut tanpa pengurangan, Sarimukti akan mengalami overload.

Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Kota Cimahi telah berkomitmen untuk mengambil aksi nyata pada Kamis (3/10/2024).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT AP II Cabang Kualanamu Tahun 2019 Naik ke Penyidik, Kejati Sumut Kembali Tahan 4 Tersangka

Komitmen tersebut mencakup upaya pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan partisipasi rumah tangga dalam pemilahan sampah, dan memperluas kerjasama RW dengan bank sampah.

Selain itu, langkah-langkah pengelolaan sampah organik seperti penggunaan maggot dan komposting akan didorong secara masif.

Para bupati dan wali kota sepakat untuk melibatkan para camat, lurah, dan kepala desa dalam diseminasi dan implementasi program zero food waste di tingkat keluarga mulai 7 November 2024.

Program ini juga akan diterapkan di perkantoran dengan pelaporan rutin.

Sementara itu, Pemprov Jabar juga dituntut untuk memperbaiki manajemen di TPPAS Sarimukti, termasuk validasi data sampah dan monitoring terintegrasi untuk memperpanjang umur layanan hingga kapasitas volume TPPAS dapat ditingkatkan.

Baca Juga: Siapa Dalang Dibalik Penyerangan Diksusi FTA di Kemang Harus Diungkap, 3 Orang Sudah Tersangka

Herman Suryatman juga mengimbau kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat warga, RT, RW, hingga sektor komersial seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, dan industri. Semua pihak diminta untuk konsisten dalam menjalankan komitmen ini.

Pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya juga siap mengurangi volume pengiriman sampah ke Sarimukti. Kota Bandung, misalnya, akan mengurangi ritasi sampah dari 170 rit menjadi 140 rit per hari.

Begitu pula Kabupaten Bandung dari 70 rit menjadi 40 rit, Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit menjadi 17 rit.

"Mari kita lakukan bersama-sama, kurangi, pilah, dan manfaatkan sampah dengan lebih bijak," pungkas Herman.***