POJOKSATU.ID - Masyarakat pengguna moda transportasi publik TransJakarta harus bersiap menghadapi penyesuaian ongkos perjalanan dalam waktu dekat.
Tarif bus TransJakarta dipastikan bakal mengalami kenaikan resmi mulai tanggal 1 Januari 2027 mendatang.
Keputusan penting ini mengakhiri masa tarif lama sebesar Rp3.500 yang sudah bertahan stabil selama lebih dari dua dekade.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan secara langsung rencana penyesuaian ongkos ini kepada publik.
Baca Juga: Bus Listrik Transjakarta Bakal Capai 10 Ribu Unit pada 2030, Ini Target Pemprov DKI
Pengumuman tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026.
Menurut keterangan Pramono, perubahan harga tiket dilakukan lantaran tarif layanan tersebut sudah terhitung sangat lama tidak pernah mengalami penyesuaian.
Meski pengumuman kenaikan sudah disampaikan, besaran pasti mengenai tarif baru TransJakarta sampai saat ini belum dipublikasikan secara resmi.
Salah satu alasan utama di balik penyesuaian harga ini adalah tingginya beban subsidi yang harus ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Rayakan HJKB ke-216, Tarif Trans Metro Bandung dan Bandros Cuma Rp216 Selama 3 Hari
Pada tahun 2025, angka beban subsidi pemerintah untuk menyokong setiap satu orang penumpang TransJakarta dilaporkan mencapai lebih dari Rp9.000.
Angka subsidi yang sangat besar ini dinilai perlu diseimbangkan agar anggaran daerah dapat terdistribusi secara efektif.
Pemprov DKI Jakarta berjanji kenaikan ongkos ini akan diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan yang nyata di lapangan.
Salah satu bentuk komitmen perbaikan layanan publik tersebut dibuktikan melalui rencana penambahan unit armada bus listrik.
Langkah penyesuaian tarif diharapkan mampu menjaga keberlangsungan operasional transportasi umum yang andal dan modern di ibu kota.
Para pengguna setia TransJakarta kini menanti pengumuman resmi terkait nominal tarif baru yang akan mulai berlaku efektif di tahun 2027.***




