POJOKSATU.id, Serang - Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem e-katalog di lingkungan Pemprov Banten sudah melampaui target.
Saat ini akumulasi serapan PDN tercatat sudah lebih dari Rp192 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp60 miliar.
“Kita berharap dengan penguatan sistem pengadaan secara elektronik melalui e-katalog ini pelaksanaan pembangunan di Banten bisa berdampak luas,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Metode Pemilihan Penyedia Secara Elektronik di Provinsi Banten di Aula Bappeda, Kota Serang, pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Diungkapkan Al Muktabar, pada tahun 2022 lalu target PDN Pemprov Banten juga telah melebihi target nasional, yakni mencapai 41 persen dari target nasional sebesar 40 persen dari total anggaran yang disediakan.
“Namun di samping itu, kita juga terus dorong seluruh OPD untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan komprehensif dalam pelaksanaan Barjas secara elektronik itu, makanya kita lakukan sosialisasi ini,” jelas Al Muktabar.
Al Muktabar mengungkapkan, jika penggunaan e-katalog lokal ini sama sekali tidak mengganggu perkembangan pengusaha lokal.
Justru dengan sistem ini kita ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada pengusaha lokal yang telah mendedikasikan diri membangun Banten melalui Barjas ini.
“Karena di e-katalog itu ada produk lokal, nasional dan sektoral. Sehingga tidak lagi dipertentangkan bahwa ini akan menggangu atau tidak memberikan ruang kepada luas pengusaha daerah,” ungkapnya.
Ini penting sekali untuk kita sama-sama pahami. Kita juga mendorong agar pengusaha yang terlibat ini tidak hanya berkecimpung di Banten, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.
“Oleh karenanya, langkah ini harus sama-sama kita dukung dan saling menguatkan untuk tujuan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya saat ini tengah melakukan pengoptimalan e-katalog.
Hal itu juga guna meminimalisir adanya kongkalingkong dalam pelaksanaan lelang.
"Hari ini (Rabu 41/05/2023), pak PJ Gubernur kan sudah mensosialisasikan kepada seluruh asosiasi penyedia mengenai e- katalog," ujarnya.
Menurut Arlan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk disampaikan ke penyedia, agar secepatnya dibuat etalase berbagai produk masing-masing.
"Jadi nanti kalau mereka (red-penyedia) sudah ada etalasenya, mereka bisa sama-sama menampilkan produknya. Karena itu sekarang Kita sosialisasi dahulu," ungkapnya.
Arlan menjelaskan, saat ini untuk belanja barang, pihaknya telah mulai diberlakukan melalui e-katalog. Sedangkan untuk kontruksi seperti jalan dan jembatan yang nilainya hampir Rp300 Miliar, telah disediakan etalasenya agar dapat dimanfaatkan para penyedia.
"Beberapa sudah mulai di e-katalog kan, khususnya barang sudah kita lakukan. Untuk jalan dan jembatan yang hampir Rp300 Miliar, sudah kita siapkan etalasenya. Kita sosialisasikan agar penyedia dapat memanfaatkan etalasenya," jelas Arlan. (adv/pojoksatu)



