POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus pelecehan oknum guru SMP Negeri 3 Depok di Jawa Barat kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, kasus pelecehan oknum guru bernama Irawadi ini disinyalir telah banyak merugikan korban.

Bukan main, korban tindak asusila yang menyeret tenaga pendidik SMP Negeri 3 Depok ini diketahui mencapai 13 siswi.

Baca Juga: Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Plt Kades Limbur Ungkap Fakta Sebenarnya

Menyikapi hal ini, Pemerintahan Kota Depok (Pemkot Depok) turut menanggapi kasus tersebut.

Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id langsung dari portal media jpnn.com pada Sabtu (24/5/2025).

Dalam artikelnya, tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Kadis DP3AP2KB) Depok, Nessi Annisa Handari.

Baca Juga: Lahan Milik BMKG Diduduki Ormas GRIB JAYA, Nusron Wahid: Jangan Main Terabas Aja Dong

“Kami sangat prihatin ya adanya kasus ini,” jelas Nessi selaku Kadis DP3AP2KB Depok.

Nessi menuturkan bahwa pihaknya telah menelusuri lebih dalam skandal yang melibatkan oknum guru tersebut.

"Kemarin pukul 08.00 kami sudah turun ke sekolah. Kami bertemu dengan pihak sekolah,” terangnya.

Baca Juga: Mengaku Tanah Ahli Waris, Ormas GRIB Duduki Lahan Milik BMKG di Tangerang Selatan, Polda Metro Turun Tangan

“Sudah berbicara dengan pihak sekolah dengan tujuan untuk memperdalam kasus ini seperti apa,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Kadis DP3AP2KB ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan menanggulangi dampak yang diterima para korban.

Mulai dari pendampingan secara psikologis, hingga membantu para korban menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.

Baca Juga: Mengaku Tanah Ahli Waris, Ormas GRIB Duduki Lahan Milik BMKG di Tangerang Selatan, Polda Metro Turun Tangan

“Kami sampaikan kemarin ke kepala sekolah, bahwa kami akan mendampingi secara psikologis dan ketika keluarga ingin pendampingan hukum kami akan lakukan pendampingan,” terangnya.

“Termasuk proses-proses hukum yang kemudian akan dijalani akan kami lakukan,” jelas Nessi.

“Makanya ini harus kami dalami lebih jauh supaya nanti lebih terang benderang gitu ya,” lanjutnya.

Baca Juga: Penting! Verifikasi Berkas UKKJ Guru dan Pengawas BGTK Lampung Telah Selesai, Periode Perbaikan Dibuka 26-29 Mei 2025

“Sehingga penanganan kami menjadi tepat gitu terhadap kemungkinan adanya korban,” imbuhnya. ***