POJOKSATU.id, BANDUNG - Pemkot Bandung menyatakan dukungan pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT.

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT.

Wacana tersebut merupakan aspirasi dan masukan dari kelompok masyarakat yang masuk.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).

Namun menurutnya, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD Kota Bandung.

BACA: Dinkes Kota Bandung Siapkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Serentak Mulai Hari Ini, Ini Jadwalnya di Puskesmas

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD, karena proses legislasi ada di sana," jelasnya.

Jika regulasi tersebut telah disepakati, Yana memastikan Pemkot Bandung siap berkontribusi menyusun naskah akademik bersama.

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," imbuhnya. (Arief/Pojoksatu)

Untuk konten menarik lainnya dari PojokSatu,id bisa dibaca melalui Goggle News KLIK DI SINI