POJOKSATU.id, Binjai- Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, apresiasi kinerja penegak hukum Kota Binjai dalam memberantas tindak kejahatan khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kota rambutan itu.

Hal ini disampaikan Pj. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Setdako) Binjai Joko Waskitono, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan benda-benda hasil tindak pidana lainnya, di kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada Selasa (07/03).

"Penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan semakin meningkat di Kota Binjai. sehingga saya mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini." ujar Joko Waskitono

Joko juga berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi, dan sinergi bersama antara pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita berharap melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, semua pihak tetap konsisten dalam memerangi segala bentuk kejahatan seperti penyebaran dan penyalahgunaan narkoba," tutupnya

Pada kegiatan tersebut, terdapat sabu seberat 256,46 gram, ekstasi sebanyak 8 butir, dan ganja seberat 2701 gram. Selain itu, terdapat juga 2 perkara perjudian, 6 perkara oharda, dan 9 buah handphone. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat yang cenderung mengabaikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Kota Binjai Jufri Nasution, SH. MH., Kaban Kesbangpol Binjai Drs. Ruslianto, M.Pd., Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Indra Tarigan, dan jajaran Kejaksaan Negeri Binjai. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Ekstasi di Batubara