POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola bantuan sosial di wilayahnya dengan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara.

Para ASN tersebut diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat sebanyak 14.462 penerima bantuan sosial yang statusnya sudah meninggal dunia.

Penemuan ini diperoleh setelah petugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap 16.775 penduduk yang masuk dalam kategori Desil 1 di Jember.

Baca Juga: Direncanakan Terbit Juli 2026, Inilah 4 Bidang Kerja yang Boleh Di outsourcing Menurut Rencana Revisi Permenaker

Dari total penduduk yang teridentifikasi meninggal dunia tersebut, pemerintah setempat kini telah menerbitkan sebanyak 14.462 akta kematian.

Rincian data tersebut menunjukkan adanya 10.480 orang penerima bantuan PBI JK yang ternyata sudah wafat.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 2.845 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang statusnya sudah meninggal.

Tidak ketinggalan, ada sekitar 3.317 Keluarga Penerima Manfaat program Sembako atau BPNT yang juga masuk dalam data warga meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: Kemnaker Kaji Ulang Permenaker 7 Tahun 2026 Guna Batasi Sektor Outsourcing Direncakan Terbit Juli 2026

Bupati Jember, Muhammad Fawaid, yang akrab disapa Gus Fawaid, menyatakan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah pusat dalam melakukan verifikasi data ini.

Komitmen tersebut disampaikan saat Pemkab Jember melakukan audiensi bersama jajaran Pemkab Brebes ke Kementerian Sosial pada hari Rabu, 24 Juni 2026.

Setelah menyelesaikan verifikasi pada kelompok desil satu, Pemkab Jember berencana melanjutkan pemutakhiran untuk kelompok desil dua hingga desil empat atau lima.

Langkah tanggap dari daerah ini langsung mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.

Menurut Agus Jabo, tindakan Pemkab Jember yang menurunkan semua ASN untuk melakukan pengecekan lapangan adalah langkah yang sangat bagus.

Kegiatan pemeriksaan lapangan semacam itu dinilai sangat meringankan beban kerja pemerintah pusat serta membantu menyukseskan agenda utama Kementerian Sosial.

Saat ini, pihak kementerian memang sedang mengemban mandat penting dari Presiden untuk senantiasa memastikan tingkat akurasi data kemiskinan menjadi semakin baik.

Dengan data yang jauh lebih akurat, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat benar-benar tepat sasaran dan jalannya program kesejahteraan sosial bisa lebih optimal.***