POJOKSATU.id, JAKARTA— Pemilik Toko Emas Semar di Nganjuk, Jatim, TW, ternyata sedang dirawat di Kota Surabaya karena sakit jantung.

Informasi ini disampaikan istri TW yaitu DB kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ketika rumah mereka di Jalan Diponegoro Nganjuk digeledah Bareskrim Polri, Kamis (19/2).

Hari Kusyanto, Ketua RT01RW 02, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, menyebutkan bahwa istri TW yaitu DB datang sendiri ke rumah mereka saat digeledah Polri.

Dia sempat mendengar pengakuan DB kepada penyidik bahwa TW tak bisa hadir karena menjalani perawatan medis penyakit jantung di Surabaya.

Hari mengatakan bahwa TW dan keluarganya sudah tidak tinggal di rumah Jalan Diponegoro itu sejak 10 tahun terakhir. TW kini tinggal di Kota Surabaya.

Baca Juga: Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk Bermula dari Transaksi Rp 25,8 Triliun Tambang Ilegal Kalbar

"Dulu rumah ini pernah ditinggali pas anak-anaknya masih kecil. Sekarang sehari-hari hanya dijaga dan dirawat dua tukang bersih-bersih," kata Hari kepada wartawan, Kamis (19/2).

Hari menuturkan bahwa penggeledahan tuntas sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah melakukan penggeledahan itu penyidik Bareskrim membawa DB istri TW untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak 16 Kg Emas Ditemukan

Bukan cuma pemilik Toko Emas Semar, TW juga memiliki rumah mewah di Jalan Diponegoro, Payaman, Nganjuk Kota, yang juga digeledah Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tak Pernah Sepi Peminat, 7 Jajanan Pasar Berbahan Tepung Beras Ini Jadi Primadona Saat Puasa

Di Kota Surabaya, TW juga memiliki rumah dua lantai di Jalan Tampomas Nomor 3, Sawahan, Kota Surabaya, merupakan tempat pengelolaan emas.

Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Payaman, Hari Kusyanto.

Hari bersaksi bahwa sejak penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB, TW maupun anggota keluarga yang lain tidak sedang berada di dalam rumah tersebut.

Setiap ruangan termasuk beberapa kamar tidur menurutnya tidak luput dari penyisiran dan penggeledahan.

Setelah penggeledahan itu Hari menyaksikan bahwa penyidik menyita berbagai macam berkas dokumen.

Dia juga menyebutkan bahwa penyidik juga menemukan satu kotak brankas yang terkunci dan tidak bisa dibuka.

"Sore hari jam 16.00 WIB istrinya (TW) datang. Brankasnya akhirnya bisa dibuka dan isinya diamankan polisi," tutur Hari.

Di brankas itu ada beberapa macam perhiasan emas usang seperti cincin dan gelang yang sebagian bentuknya sudah tidak utuh.

"Emas-emas lama dan protolan. Itu semua diamankan polisi. Untuk berat totalnya saya sempat mendengar saat ditimbang kalau nggak salah sekitar 16 kilogram," kata Hari.

Ia tidak melihat ada uang tunai yang diamankan, baik di dalam brankas maupun di ruangan lainnya. ***