POJOKSATU.id, BEKASI—Pemilik ayam geprek yang berlokasi di Perumahan Mega Regency, Sukaragam, Serang Baru, Bekasi, buka suara soal kejadian di kiosnya.

Ternyata korban Abdul Hamid merupakan pegawai lepas di tempat usahanya. Sementara kedua pelaku S dan DS alias ANS merupakan pegawai tetap di kiosnya.

Pemilik ayam geprek, AL, mengungkapkan korban Abdul Hamid merupakan petugas keamanan ruko setempat selain sebagai pekerja lepas pada usaha miliknya.

Saat menemukan jasad korban, menurut dia, beberapa barang operasional toko hilang.

Baca Juga: Dua Pelaku Mutilasi Pegawai Ayam Geprek Berusaha Hilangkan Jejak, Potongan Tangan Dibuang ke Bogor

"Dua sepeda motor yang biasa digunakan oleh korban dan satu karyawan lain hilang. Itu motor operasional," ujarnya, Senin (30/3).

AL menyebut dua pegawainya tidak dapat dihubungi sejak Jumat, 27 Maret 2026.

"Karyawan (tetap) saya ada dua, laki-laki usia 28 tahun dan 24 tahun, tapi motor tidak di kios itu. Saya tidak tahu di mana, karyawan juga tidak bisa ditelepon, di chat whatsapp juga ceklis satu," katanya Senin siang.

Kata dia, penemuan mayat pegawainya itu berawal ketika dirinya mendatangi kios guna memeriksa kondisinya yang ditinggalkan para pegawai mudik Lebaran.

Dari celah pintu, AL mengatakan melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam freezer dan dirinya sontak terkejut saat mendapati jasad korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalam mesin pembeku makanan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pegawai Ayam Geprek Bekasi Ternyata Dua Rekan Kerja Korban, Motif Diduga Sakit Hati

"Saya datang ke sini karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan intip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya," kata dia, Senin, 30 Maret 2026.

Ia mengatakan kemudian memberi tahu warga dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto masih memeriksa kasus ini.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto.

Dua Pelaku Diamankan

Polisi menyebut kedua pelaku mutilasi pegawai ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Sukaragam, Serang Baru, Bekasi, berusaha menghilangkan jejak kriminalnya.

Kedua pelaku S dan DS sengaja membuang jauh bagian tangan dan kaki ke daerah Cariu Bogor. Puluhan kilometer jauhnya dari lokasi pembunuhan korban Abdul Hamid.

Antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di penjualan ayam geprek tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/3/2026) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Cikijing, Majalengka.

“Benar, dua orang pelaku telah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujar Budi, Senin (30/3/2026).

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," kata Kabid Humas.***