POJOKSATU.id – Pakar politik dan ilmu pemerintahan Prof. Muhammad Ryaas Rasyid menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu menunggu hingga lima tahun untuk dinilai berhasil atau gagal.
Menurut Ryaas, pola pemerintahan yang berjalan saat ini sudah cukup memberikan gambaran mengenai arah pemerintahan ke depan.
Ia bahkan menggunakan analogi pertandingan sepak bola untuk menjelaskan bagaimana seorang ahli dapat membaca kecenderungan hasil pertandingan sejak menit-menit awal.
“Itu 10 menit, 20 menit pertama, ahli sepak bola sudah tahu siapa yang bakal kalah. Atau siapa yang bakal menang. Nah, saya juga begitu. Jadi, saya tidak perlu menunggu 5 tahun,” ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, Rabu (19/8/2026).
Ryaas kemudian memberikan penilaian keras terhadap pemerintahan Prabowo. Menurut dia, persoalan yang ada bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah menyentuh kemampuan pemerintah dalam mengelola negara.
“Sekarang ini sudah gagal. Jadi kalau tidak dikoreksi, akan gagal terus sampai di ujung. Makanya harus dikoreksi. Dan dikoreksi ini tidak gampang,” tegasnya.
Ryaas Soroti Sulitnya Koreksi Pemerintahan
Ryaas menilai salah satu persoalan yang membuat kondisi tersebut sulit diperbaiki adalah resistensi terhadap kritik dan masukan dari luar pemerintahan.
Ia mengatakan, koreksi terhadap pemerintah tidak cukup hanya dengan menyampaikan kritik. Menurutnya, perubahan harus datang dari internal pemerintahan itu sendiri, terutama dari kepemimpinan nasional.
“Saya ini kan ahli pemerintahan, ahli politik, Sehingga saya cepat saja menyimpulkan. Dan tidak mungkin lagi ditolong. Dia harus menolong dirinya sendiri,” kata Ryaas.
Baca Juga: Nahkoda Kapal Ungkap KM Virgo Transport 8 Dihantam Ombak dari Lambung Kanan
Ryaas juga menyinggung sejumlah pernyataan yang meminta masyarakat yang tidak puas terhadap pemerintah untuk meninggalkan Indonesia.
Menurutnya, respons semacam itu justru dapat dibaca sebagai tanda persoalan dalam mengelola ketidakpuasan publik.
“Banyak juga yang muncul anjuran, orang Indonesia yang tidak puas, silakan pergi saja. Ini semua bentuk dari kepanikan, dan ketidakmampuan untuk mengelola negara secara baik,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Nama Eks Jampidsus Terseret: Ada Apa di Balik Pengusutan?
Ekonomi dan Pengangguran Jadi Indikator
Selain persoalan politik dan tata kelola pemerintahan, Ryaas menyoroti kondisi ekonomi serta lapangan kerja.
Ia menilai kinerja ekspor belum sesuai harapan dan persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan besar pemerintah. Ryaas juga menyinggung tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja.
“Prestasinya bisa diukur. Ekonomi parah, lapangan kerja payah, dolar sampai sekarang turun tidak pernah kembali. Kinerja ekspor kita tidak sesuai dengan harapan. Pengangguran luar biasa,” paparnya.
Ryaas melanjutkan kritiknya dengan menyoroti pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi.
“Info terbaru kan ada 1 juta sarjana yang menganggur, ini kan luar biasa,” katanya.
Kasus MBG Memperkuat Kritik Tata Kelola
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu titik penting dalam kritik Ryaas.
Ia menilai persoalan tata kelola program tersebut sangat serius karena MBG merupakan program prioritas pemerintah dengan nilai anggaran yang besar.
Pernyataan Ryaas tersebut mendapat konteks tambahan dari proses hukum yang berlangsung. Kejaksaan pada 3 Juni 2026 menetapkan dan menahan tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola MBG Tahun Anggaran 2025–2026.
Ketiganya adalah eks Kepala BGN berinisial DH, eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi berinisial SS, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan berinisial LP.
Ryaas kemudian mempertanyakan bagaimana program unggulan pemerintah dapat menghadapi persoalan penyimpangan ketika program tersebut justru menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo.
“Itu program favorit presiden. Itu melibatkan dana ratusan triliun, kok dikorupsi secara terang-terangan oleh pimpinannya sendiri, apalagi yang tidak rusak?” sesalnya.
Namun, kritik tersebut perlu dibedakan dari fakta hukum bahwa perkara yang ditangani kejaksaan merupakan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG, dengan proses hukum yang tetap harus mengikuti asas praduga tidak bersalah.
BGN Klaim Pengawasan Terus Diperkuat
Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional telah menyatakan bahwa pengawasan terhadap MBG diperkuat.
BGN pada Maret 2026 menyebut 93 persen anggaran lembaga tersebut disalurkan untuk bantuan pemerintah terkait program makan bergizi sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang optimal dan transparan.
BGN juga menyatakan akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan unsur Kejaksaan Agung.
Dalam dokumen tata kelola MBG Tahun Anggaran 2026, BGN juga menempatkan prinsip tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai dasar penyelenggaraan program.
Baca Juga: Karawang Melesat di Usia 393, Ekonomi Tumbuh dan Prestasi Bertambah
Dengan demikian, kritik Ryaas tidak hanya mengarah pada satu kasus. Ia menggunakannya sebagai bagian dari penilaian yang lebih besar terhadap kemampuan pemerintahan Prabowo dalam mengelola ekonomi, lapangan kerja, kabinet, hingga program prioritas pemerintah.
Bagi Ryaas, persoalannya bukan berapa lama pemerintahan telah berjalan, melainkan apakah pola yang sekarang dapat dikoreksi.
Jika tidak ada perubahan, ia memperkirakan persoalan yang sama akan terus terbawa hingga akhir masa pemerintahan.



