POJOKSATU.id - Pemerintah sedang membahas persiapan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dijadwalkan untuk tahun 2024.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pembahasan tersebut telah disampaikan kepada Presiden dalam rapat internal yang diadakan pada Senin (19/02/2024) di Istana Negara, Jakarta.

Menurutnya, persiapan ini melibatkan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024.

Baca Juga: Hadiri Puncak HPN, Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Insan Pers Telah Mengawal Pemilu 2024

Tujuan dari persiapan ini adalah untuk memastikan kelancaran proses pencairan yang direncanakan akan dimulai H-10 sebelum Idulfitri.

Menurut Menkeu, penting untuk memulai persiapan sejak dini agar RPP dapat dieksekusi tepat waktu, yakni 10 hari sebelum perayaan Idulfitri.

Selain itu, dalam pertemuan dengan Presiden, Menkeu juga membahas perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

Baca Juga: Resmikan Alun-Alun Abdul Jalil Rahmadsyah, Hassanudin Berharap Tanjungbalai Punya Ruang Terbuka Hijau

Dia menyoroti beberapa perubahan yang perlu dilakukan terhadap pos-pos belanja.

Seperti penyesuaian anggaran untuk beberapa program bantuan langsung tunai (BLT), pengadaan sembako, dan belanja tahun lalu yang masih menunggu penyelesaian tagihan untuk pembayaran.***