POJOKSATU.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Kamis (19/3/2026).

Sidang ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan waktu pelaksanaan Lebaran bagi umat Muslim di Indonesia.

Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dengan melibatkan unsur pimpinan Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, serta perwakilan duta besar negara sahabat.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Menghadapi Ketidakpastian? Mengulas Pernyataan Mensesneg yang Bikin Rame di Medsos!

Proses penetapan dilakukan melalui tiga tahapan utama:

1. Pemaparan Posisi Hilal
Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan data astronomis mengenai posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia mulai pukul 17.00 WIB. Sesi ini terbuka untuk umum.

2. Sidang Isbat Dilaksanakan setelah salat Magrib.
Pada tahap ini, data perhitungan astronomis (hisab) akan dikonfrontasi dengan laporan pengamatan lapangan (rukyatul hilal) dari ratusan titik pemantauan di seluruh provinsi.

3. Konferensi Pers
Hasil keputusan sidang akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama melalui siaran langsung televisi nasional dan kanal media sosial resmi Kemenag.

Baca Juga: Pemerintah Batasi Media Sosial & Game untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Akun Mulai Dinonaktifkan Komdigi

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Keputusan akhir pemerintah sangat bergantung pada hasil konfirmasi petugas di lapangan sore nanti.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah guna menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah potensi perbedaan waktu perayaan.***