POJOKSATU.ID- Pakar IT Abimanyu turut prihatin dengam keputusan pemerintah yang ingin menutup fitur e-commerce TikTok.

Keputusan pemerintah itu dinilai akan merugikan para pengusaha yang menjadikan media sosial TikTok sebagai ladang mengembangkan usahanya.

"Banyak pihak-pihak pengusaha yang dirugikan TikTok mungkin itu yang menjadi penyebab keputusan pemerintah," kata Abimanyu kepada pojoksatu.id, Selasa 26 September 2023.

Baca Juga: Sajiwa Foundation untuk Meningkatkan Standar Hidup Layak Masyarakat melalui Program Sajiwa Farm

Kendati demikian, kata Abimanyu, secara konteks keputusan tersebut patut dihargai karena hal itu sebagai kewenangan pemerintah.

Namun garis besar yang dilakukan TikTok, lanjutnya, bisa memanfaatkan fitur telematika secara lebih maksimal mampu memperpendek prosedur transaksi melalui media digital.

Di sini saya melihat bahwa pemanfaatan telematika yang seharusnya bisa maksimal justru dipersempit, mungkin hanya demi kepentingan beberapa pihak tertentu yang tergerus bisnisnya," ujarnya.

Baca Juga: Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Warga Aceh Secara Tertutup, Hotman Paris Jadi Saksi

Akan tetapi, bila mau blak-blakan maka apa yang dilakukan TikTok, jelas memang merugikan beberapa penyedia layanan marketplace yang sudah ada seperti Bukalapak, shopee, Tokopedia.

Namun hal itu sepertinya tidak akan menrugikan mayoritas pedang offline. Mungkin hanya segelintir pedagang yang dirugikan.

"Ya kalau kita mau ulas lebih mendalam kita tahulah siapa-siapa saja pemilik usaha-usaha yang dirugikan TikTok tersebut. Jadi jelas Kenapa dibela pemerintah," ujarnya.

Karena itu, Abimanyu menilai apa yang dilakukan TikTok sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Klinik Kecantikan Milik Dokter Tompi Digeruduk Massa, Endingnya Malah Minta Tenaga Kerja Lokal Dipekerjakan

Untuk itu, sebaiknya pemerintah membuat peraturan yang lebih lunak sehingga para pebisnis yang sejenis lainnya bisa berkompetisi untuk menyediakan layanan yang sama. 

"Semoga tetap terbuka celah untuk berdiskusi dengan para stakeholder dan pihak-pihak yang berkepentingan sebelum keputusan ini dibuat jadi permanen dan justru nantinya cenderung secara global lebih merugikan Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan PSI 'Dirujak' Habis Ray Rangkuti: Partai Bapakisme, Nggak akan Dilirik Relawan Jokowi

Sebelumnya pemerintah akan menutup social e-commerce apabila tetap berjualan setelah diberi peringatan.

Ancaman tersebut sehubungan dengan rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa revisi aturan tersebut segera diteken.

"Habis diperingatkan, kemudian ditutup," kata Zulkifli usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 25 September 2023.***