POJOKSATU.id, KARAWANG - Direktur Rumah Sakit Izza, dr. Dik Adi Nugraha Sp.B, mengumumkan bahwa pembangunan trotoar di depan rumah sakit telah melalui semua prosedur izin yang diperlukan.

Dalam pernyataannya, dr. Dik menjelaskan bahwa mereka telah memperoleh izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL), serta mendapatkan rekomendasi analisis dampak lingkungan (Andal) Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Karawang.

Tak hanya itu, dr. Dik juga mengungkapkan bahwa banyak warga yang merespons positif terhadap pembangunan trotoar ini. Trotoar tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik dan aman bagi pasien, keluarga, dan masyarakat sekitar rumah sakit. Keberadaan trotoar juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pejalan kaki di area sekitar rumah sakit.

Pembangunan trotoar ini merupakan langkah nyata Rumah Sakit Izza dalam memberikan fasilitas yang lebih baik bagi masyarakat.

Bahkan, Dishub Karawang beserta Dinas PUPR sudah terjun langsung ke lokasi dan menyimpulkan bahwa trotoar RS Izza sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Rumah sakit tersebut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan juga memperhatikan aspek lingkungan sekitar.

Diharapkan, dengan adanya trotoar yang telah memiliki izin lengkap ini, dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak yang berinteraksi dengan Rumah Sakit Izza.

Warga Karawang dan pihak terkait pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh Rumah Sakit Izza dalam membangun trotoar ini. Pembangunan yang dilakukan dengan izin lengkap dan berlandaskan pada pertimbangan lingkungan menunjukkan komitmen rumah sakit dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan kesehatan yang bertanggung jawab.

Dengan adanya trotoar baru di depan Rumah Sakit Izza, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi masyarakat yang datang ke rumah sakit tersebut.

Langkah ini juga menjadi contoh positif bagi institusi kesehatan lainnya dalam memperhatikan aspek lingkungan dan memberikan fasilitas yang lebih baik untuk kepentingan umum. (Ega Nugraha/Pojoksatu)