POJOKSATU.id - Unit V PPA Sat Reskrim Polres Cianjur, berhasil melakukan penangkapan terhadap Usep Mulyadi, atas dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan kepada LN (19).

Peristiwa tidak mengenakan tersebut, dialami oleh LN saat berada di Pertashop yang berada di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan jika tindak kekerasan seksual ini terjadi pada Senin (28/8/2024) sekira pukul 15.58 Wib.

Dari keterangan korban, kejadian ini bermula ketika korban sedang bekerja melayani di salah satu Pertashop BBM.

Baca Juga: Astra Honda Tambah Wajah Indonesia di MotoGP Aragon

Kemudian, terduga pelaku, Usep Mulyadi yang sedang mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans datang ke Pertashop untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Namun, pada saat korban sedang melakukan pengisian bahan bakar, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan tersebut kepada korban.

"Pada saat sedang dalam proses pengisian bahan bakar, diduga pelaku melakukan tindak pelecehan," ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Adapun tindak pelecehan yang dilakukan oleh Usep Mulyadi yaitu dengan cara mencoba mendekati dan meraba pantat korban.

Lantaran merasa syok dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku, korban tidak memberikan perlawanan atas tindakan tersebut, dan melaporkannya ke Unit V PPA Polres Cianjur.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur

Atas tindakan yang dilakukan tersebut, pelaku terjerat pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU (Undang-undang) Nomor 12 Tahun 2022, Pasal 6 Huruf A tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, dari peristiwa ini polisi juga mengamankan beberapa barang bukti milik pelaku, seperti halnya satu buah baju lengan pendek kuning, satu buah jaket warna hitam, dan satu buah celana levis.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone Samsung A11 warna hitam, dan juga satu sepeda motor Honda Beat Warna Putih bernopol F 5804 XR," ucapnya.

Sekedar diketahui, dari data yang berhasil Dihimpun oleh POJOKSATU.id, Usep Mulyadi sendiri merupakan seorang pengangguran atau tidak bekerja yang tinggal di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.***