POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya pastikan pelat mobil yang yang digunakan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menenteng pistol sambil menodongkan ke pengendara lain adalah palsu

Dari hasil pemeriksaan ternyata pelat mobil dinas bernomor 10011-VII yang asli teregister untuk kendaraan jenis lain, yakni kendaraan milik Polda Metro Jaya.

"TNKB yang digunakan terlapor itu milik Polda Metro Jaya, itu masih terpasang sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di PMJ, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Pelat palsu mobil terlapor dengan kendaraan sedan itu, sejatinya digunalan mobil kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003.

Adapun pelat aslinya, kata Trunoyudo, masih terpasang di mobil tersebut dengan masa berlaku hingga 13/4/2023.

"Itu (pelatnya) masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 hingga 13/4/2023.," ujarnya.

Sebelumnya, aksi viral di media sosial pria yang menodongkan pistol kepada pria pengemudi mobil yang diketahui bernama Hendra yang disebut-sebut adalah seorang sopir taksi online.

Kemudian pria berbadan gempal yang mengenakan baju berwarna abu dan celana pendek itu menghampiri Hendra. Dia keluar sambil menenteng pistol

"Apa a****g udah motong gue nggak ada bilang sorry sorry-nya lu a****g. Gue catet pelat lu gue cari. Lu nantang? sini turun n***t," ucap pria tersebut.

Atas peristiwa ini, Hendra kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Reporter: Firdausi