POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wasekjen Bidang Komunikasi dan Informatika DPP KNPI, Devisa Abuimau Karmoy, turut menyoroti pelaporan Rocky Gerung ke Mabes Polri, oleh sejumlah politis dan relawan Jokowi.

Dia curiga bahwa hal tersebut untuk mengalihkan isu mega korupsi BTS yang menjerat mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

"Sensitifnya para politisi atas kritik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi, membuat publik makin curiga akan adanya pengalihan isu kasus mega proyek BTS Kominfo senilai Rp8,32 triliun," kata Devis dalam keterangannya, Minggu (7/8/2023).

Dia mengatakan, dengan dalil membela Presiden Joko Widodo yang mendapat kritik dari Rocky, para politisi dari berbagai parpol justru sibuk mencari pasal agar Rocky bisa dipidanakan.

Baca Juga: Pelapor Rocky Gerung Beri Dua Syarat Jika Ingin Laporan Polisi Dicabut, Wajib Tarik Ucapan Hina Jokowi

"Ironis. Para politisi seakan ingin menyembunyikan, bahkan mengalihkan perhatian publik atas fakta hukum kasus mega korupsi BTS Kominfo yang telah menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate, yang juga Sekjen Partai Nasdem," tuturnya.

Sementara itu, Kelompok Relawan Jokowi menegaskan tak akan mencabut laporan polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh Rocky Gerung.

Bila hal itu ingin dicabut, salah seorang relawan memberikan dua syarat agar laporan itu bisa disetop.

Menurut Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, pihaknya mewajibkan Rocky untuk menarik ucapannya yang kontroversial tersebut soal Joko Widodo.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Didesak Walhi, YLBHI dan PBHI Bebaskan Warga dan Mahasiswa Air Bangis yang Ditangkap

"Pertama, Rocky harus mencabut dan menyatakan bersalah atas penghinaan dengan kalimat kalimat yang tidak pantas diucapkan kepada presiden," kata Benny Rhamdani di Makassar, Sabtu (5/8/2023).

Selain itu, Benny mewanti wanti agar Rocky meminta maaf secara terbuka ke publik. Sebab, ucapan Rocky dinilai telah menimbulkan kegaduhan nasional dan mengundang demonstrasi sejumlah pihak.

"Kedua, dia meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena tindakannya telah melahirkan kegaduhan dan keonaran yang muncul demo-demo di setiap wilayah negara," sambungnya.

Meski Rocky telah meminta maaf saat klarifikasi ucapannya beberapa hari lalu, hal itu dianggap Benny belum menyelesaikan masalah.

Sebab, menurut Ketua BP2MI itu permintaan maaf Rocky tak bermaksud pada persoalan soal penghinaannya ke Jokowi, melainkan akibat terjadinya kegaduhan.

"Kemarin, Rocky Gerung sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi ini juga permohonan minta maaf yang manipulatif dan kamuflatif, karena tidak menyentuh akar persoalan,” katanya.

“Dia hanya minta maaf atas perbuatannya yang menimbulkan keonaran dan kegaduhan harusnya yang dituntut oleh rakyat Indonesia karena pernyataan Rocky melahirkan sentimen publik yang sangat meluas kegaduhan di setiap wilayah demonstrasi di setiap daerah," ungkapnya.

Benny menegaskan bahwa Rocky Gerung jangan menjadi seorang pecundang, tetapi Rocky harus berani meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan sehingga terjadi kegaduhan.

"Nah Rocky Gerung kalau tidak ingin jadi pecundang harus berani minta maaf, kami juga akan memaafkan jika Rocky Gerung meminta maaf atas kesalahannya. Kami juga tidak ingin jadi pecundang," pungkasnya.***