POJOKSATU.id, ACEH—Pelaku perampokan toko emas Aman Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu (18/7) pagi ternyata dilakukan oknum polisi berinisial MZ (28).

Polda Aceh telah mengambil alih kasus ini dari Polres Aceh Selatan dan sedang mendalami keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026) kepada wartawan mengatakan, tersangka berinisial MZ (28) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh.

Baca Juga: Pakai Laras Panjang, Oknum Polisi Disebut Ditangkap Usai Rampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," kata Kombes Joko.

Diduga Faktor Ekonomi

Polda Aceh telah mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres Aceh Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Ini Alasan Lulusan S-1 Pendidikan Tetap Harus Mengikuti PPG untuk Menjadi Guru!

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," ujarnya lagi.

Kombes Joko menegaskan, status tersangka sebagai anggota Polri tidak akan memengaruhi proses hukum.

Polda Aceh juga memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Mereka memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***