POJOKSATU.id, JAKARTA- Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya akhirnya meringkus pelaku penempel stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta.

Pelaku berinisial MILM Imam Mahlil itu ditangkap di Jakarta. Kepada polisi pelaku mengaku telah menempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Jakarta, termasuk di Istiqlal.

"Pelaku berinisial MIML yang menempelkan QRIS di beberapa tempat," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menurut Auliansyah, dari hasil pendalaman pelaku telah beraksi di 38 masjid di  kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Tak tanggung-tanggung, dana yang diraup pelaku selama sepekan mencapai 13 juta.

BACA : Bukan Cuma Pasang QRIS Palsu di Masjid Blok M dan Bintaro, Masjid Istiqlal Pun Ikut Kecolongan

"Selama sepekan yang didapat 13 juta. Pelaku beraksi dari 1 April sampai 9 April 2023," ujarnya.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 80 dan atau pasal 83 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah membenarkan telah terjadi aksi penipuan berkedok stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Modusnya barcode QRIS itu juga ditempel pada kotak amal di Masjid Istiqlal.

"Ya betul. Penempelan barcode QRIS diketahui sekitar tiga hari lalu,” kata Abu kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Reporter : Firdausi