POJOKSATU.ID - Polres Tangerang Selatan akhirnya mengekspos kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan tersangka Budyanto Djauhari (38) terhadap istrinya Tiara Maharani.
Usai ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dini hari tadi, tersangka Budyanto langsung dirilis melalui konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023).
Mantan narapidana narkoba itu kembali harus berurusan kasus pidana akibat kdrt yang dilakukannya. Ia pun dihadirkan dalam konferensi pers dengan kondisi tangan terborgol dan berbaju tahanan.
Baca Juga: Korea Open 2023: Prayer Tantang Mantan Juara Dunia di Babak 16 Besar
Saat dirilis oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto, Budyanto memakai pakaian tahanan berwarna merah dengan tulisan 'tersangka'. BD tampak tertunduk lesu saat diambil gambar oleh awak media yang sudah menunggu.
Sebelumnya, Budyanto Djauhari ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan di sebuah Apartemen di Bandung, Jawa Barat.
"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Apria dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023)
Baca Juga: Hasil Korea Open 2023 Hari Ini: 2 MD Indonesia Gugur, Hanya Prayer Lolos 16 Besar
Budyanto Djauhari ditangkap oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda. Ia diketahui bersembunyi semenjak kasusnya viral di media sosial.
Galih mengatakan tersangka BD baru tiba di Polres Tangsel. Saat ini tersangka KDRT istri hamil itu tengah diperiksa intensif.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.
Reporter: Fandi



