POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus 3 mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Keuangan Perbankan dan Pembangunan (STIE KBP) Padang, Sumatera Barat.

Seperti diketahui, ketiga mahasiswi tersebut ialah Septia Adinda (23), Siska Oktavia Rusdi (23), dan Adek Gustiana (24).

Yang mana, Septia Adinda merupakan korban mutilasi, sedangkan dua lainnya ditemukan sisa tulang belulang di dalam sumur tua.

Baca Juga: Pesta Gay di Puncak Bogor, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Pedang

Berdasarkan informasi dihimpun, Satria Juhanda alias Wanda (25) selaku pelaku atas kematian ketiga mahasiswi STIE KBP Padang tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltengpos.jawapos.com pada Selasa (24/6/2025).

Dalam artikelnya, ditetapkannya Wanda sebagai tersangka ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.

Baca Juga: Massa Buruh Yang Menggelar Aksi Hadang Mobil Ambulance Membawa Pasien

“Untuk SJ alias Wanda, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rekan-rekan penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wanda disinyalir sempat menjalin hubungan dengan Siska, salah satu korban yang dibunuhnya.

Yang mana, hal ini dikonfirmasi langsung oleh salah kerabat Siska, yakni Anisa Putri dalam kasus tersebut.

“Kami baru tahu hari ini bahwa Cika dibunuh dan jasadnya disembunyikan di sumur. Lebih menyakitkan lagi, pelakunya pacarnya sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Rekrutmen Penguji UKPPPG 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Jadwalnya

“Wanda dikenal baik dan santun. Kami benar-benar tidak menyangka dia bisa melakukan tindakan sekejam ini,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, Wanda melancarkan aksinya terhadap Siska dan Adek tidak lain lantaran perkara asmara.

Yang mana, Siska sang kekasih pelaku disinyalir berpaling dengan pria lain dengan melibatkan Adek selaku temannya.

Baca Juga: Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Komersialkan Taman Nasional Tesso Nilo

Oleh karena itu, Wanda nekat melancarkan aksinya dengan membunuh korban dan membuang jasadnya ke dalam sumur tua.

Diketahui, kasus tersebut terjadi pada (12/1/2024) silam dengan status dibekukan lantaran korban tidak ditemukan.

Sebab, kedua mahasiswi STIE KBP itu tidak disebut tewas, melainkan hanya dikabarkan hilang tanpa jejak.

Baca Juga: Penjualan Tiket Diskon 30 Persen, KA Ekonomi Non Subsidi Melonjak di Daop 2 Bandung

Namun, keberadaan kedua korban berhasil terkuak usai Wanda mengakui kejahatannya dalam perkara Septia selaku korban mutilasi.

Seperti diketahui, kabar yang menyatakan Septia tewas dimutilasi usai adanya temuan beberapa potongan tubuh pada Selasa (17/6/2025).

Yang mana, potongan tubuh itu berhasil ditemukan para warga di berbagai wilayah kawasan Padang Pariaman. ***