POJOKSATU.id - Pelaku bully Cilacap ternyata hobi membuat unggahan nasihat islami melalui akun media sosialnnya.
Status dan unggahan alim islami itu kerap diunggah pelaku bully Cilacap melalui akun Facebook-nya.
Akan tetapi nama akun Facebook pelaku bully Cilacap itu berbeda dengan nama aslinya yang berinisial MKY.
Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id, di Facebook, MKY memajang nama simbol taat agama, yakni Ikhwan Salafy.
Bila merujuk pada ajaran Islam, 'Ikhwan' merupakan sebutan kepada seorang laki-laki yang taat beragama serta taat menjalankan sunah- sunah Nabi Muhammad SAW.
Ikhwan dalam Bahasa Arab juga merupakan kata jamak, yakni para laki-laki.
Baca Juga: Pelaku Bully Cilacap Resmi Tersangka, Ada 2 Orang, Bakal Restorative Justice?
Sedangkan kata 'Salafy' atau 'Salafi' adalah golongan orang yang menganut manhaj salaf atau Ahlussunnah wal Jamaah.
Prinsip golongan ini memiliki sumber rujukan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Adapun sumber rujukannya memahami akidah dalam manhaj salaf yang terdiri dari Al Quran, hadis, dan ijma salaful salih atau ulama salaf.
Tak hanya itu, pelaku bully Cilacap juga kerap menulis status-status motivasi atau status bernada puitis.
Bila ditelusuri dari akun media sosial Facebook pelaku, status terakhir pelaku sangat bijak.
Status trakhirnya itu ditulis MKY pada 5 Mei 2022 dalam bahasa Sunda.
"sing percaya kana diri, nu dianti pasti ngawujud bakti, asal usaha jeng percaya kanu maha suci," tulis MKY.
Baca Juga: Analisa Kriminolog, Penjara tak akan Bikin Jera Pelaku Perundungan Cilacap, Cara Ini Pasti Kapok
Jika diterjemahkan bisa diartikan demikian:
"Yang percaya pada diri, yang diharapkan akan terwujud. Asal berusaha dan percaya pada yang maha kuasa."
Selain itu, MKY pelaku bully Cilacap juga kerap mengunggah foto-foto pose dirinya.
Ada juga sejumlah unggahan pelaku bersama teman-temannya.
"Ngajo, ngopi, ngabdi, rabi, mati," tulisnya.
Sebelumnya, Polresta Cilacap resmi menetapkan pelaku bully Cilacap sebagai tersangka.
"2 orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi," ucap Fannky, Kamis 28 September 2023.
Akan tetapi Fannky tidak mengungkap identitas kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
Diduga kedua pelaku itu tidak lain adalah MKY dan satu siswa lain yang dalam video terlihat menampar korban.
Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan upaya preemptif dan preventif sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Karena itu, Fannky meminta masyarakat bisa menahan diri dan tidak menghakimi pelaku bully Cilacap.
Baca Juga: Cemburu Pacar WA Pria Lain, Pacar Adu Kepala Pacar dengan Elpji 3 kg, ya Tewas
Polresta Cilacap juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda dan perangkat desa untuk koordinasi lebih lanjut.
Polisi juga meminta semua pihak ikut berperan memberikan pendidikan akhlak ke sekolah-sekolah.***



