POJOKSATU.id, JAKARTA—Motif pelaku bom SMAN 72 Kelapa Gading, Fadel Nazril (17) ternyata bukan karena dibully atau dirundung teman.
Tetapi terkait persoalan pribadi korban yang merasa kesepian baik di rumah maupun sekolah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, Selasa (11/11) mengatakan, terdapat dorongan atau motif bagi pelaku untuk melakukan peristiwa hukum tersebut.
“Dorongannya (motifnya) di mana yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga, di lingkungannya sendiri maupun di lingkungan sekolah,” ujar Kombes Iman.
Baca Juga: Pelaku Bom SMAN 72 Kelapa Gading Terinspirasi Konten Kekerasan Internet, Tulis Manusia Hama
Mereka telah memeriksa 20 saksi serta analisis mendalam dari hasil laboratorium forensik.
“Yang bersangkutan, anak berkonflik dengan hukum ini,” katanya.
Menurut Iman, kondisi psikologis pelaku menjadi faktor dominan di balik tindakannya.
Pelaku disebut mengalami tekanan emosional yang membuatnya menarik diri dari lingkungan dan akhirnya memilih jalan ekstrem untuk mengekspresikan perasaannya.
"Ini menjadi perhatian kami juga bersama KPAI untuk menyikapi hal tersebut,” tegasnya.
Polda Metro Jaya kini tak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis baik bagi para korban maupun pelaku.
“Kami terus melakukan upaya pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejalan dengan kami selalu mengedepankan pemulihan kesehatan dan kondisi psikologis para korban,” jelas Iman.
Selain itu, polisi memastikan proses hukum tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
“Kami bersama-sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dari KPAI untuk menjamin bahwa proses penegakan hukum ini benar-benar memperhatikan hak-hak dari anak tersebut,” kata Iman.
Meski motif pribadi menjadi pemicu utama, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya faktor lain seperti pengaruh lingkungan, akses terhadap bahan peledak, dan latar belakang sosial pelaku.
Pelaku Tiru Internet
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, fenomena peniruan seperti ini menjadi bagian dari pola global yang juga terjadi di berbagai negara.
“ABH hanya melakukan peniruan sebagai inspirasi. Tidak ada kaitan dengan jaringan apa pun, dan kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” ucap Eka dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Dari catatan penyidik, ABH menulis sejumlah nama tokoh dan ideologi dari berbagai benua, termasuk Amerika dan Eropa.
Namun, Mahendra memastikan bahwa semua itu hanyalah hasil peniruan dari konten yang dikonsumsi ABH secara daring.***




