POJOKSATU.id, JAKARTA—Siswa pelaku peledakan bom di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (7/11) lalu sudah 3 kali diperiksa Polda Metro Jaya.

Sementara ibu pelaku F yang selama ini bekerja di Taiwan baru satu kali diperiksa. Antara ayah dan ibu pelaku sudah berstatus cerai. Pelaku juga memiliki satu orang kakak.

“Jadi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ibunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Polisi akan mendalami kasus peledakan bom di SMAN 72 Jakarta ini dari pihak ibu pelaku.

 

Baca Juga: Pesepeda Tabrak Transjakarta di Sudirman, Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro Tutup Usia

"Ini kan kita juga harus melihat ibunya kondisi bekerja, kita masih melakukan tempo waktu yang tepat. Makanya nanti kami dalami oleh penyidik pada ibunya," ujarnya.

Pelaku F Diperiksa 3 Kali

Kombes Budi Hermanto juga menjelaskan bahwa pelaku F sudah tiga kali diperiksa. Dalam setiap pemeriksaan, pelaku didampingi ayahnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas), tim kuasa hukum, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Fokus pemeriksaan adalah menggali motif sekaligus menelusuri dari mana F belajar merakit bahan peledak serta bagaimana ia memperoleh bahan-bahan bom.

Baca Juga: Bantuan Cepat Kemendikdasmen Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Banjir Bandang Agam

"Ini juga didalami tentang motif ABH melakukan ledakan di SMAN 72, termasuk bagaimana ABH belajar dari mana untuk merakit bahan peledak tersebut,” katanya.

“Di mana ABH membeli beberapa bahan baku tersebut," jelasnya lagi.

Budi belum bisa menyampaikan detail hasil pemeriksaan pelaku F. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman. Budi memastikan akan menyampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dilaksanakan.

Sementara terkait penahanan, Budi mengaku akan melihat perkembangan nanti. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berproses. Termasuk memeriksa bahan peledak di laboratorium forensik (labfor).

"Artinya dalam pertanyaan di BAP itu sehat jasmani rohani itu juga dinyatakan dari dokter yang menangani medis ataupun dokter yang menangani secara psikis," kata Kombes Budi.***