POJOKSATU.id, LUMAJANG – Dua pelaku begal sadis yang rudapaksa korbannya anak di bawah umur di lokasi wisata Padang Savana Lumajang, Jawa Timur (Jatim), diringkus polisi.

Dua pelaku begal yang rudapaksa korbannya yang masih anak di bawah umur ini beridentitas AL (44) dan TM (47).

Kedua pelaku begal sadis ini merupakan warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Bahkan, AL terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran melawan saat ditangkap.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tidak Stagnan, Andika Perkasa Optimis Punya Momentum Elektoral

Lokasi wisata Padang Savana ini berada di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jatim.

"Korban bersama temannya mendatangi padang savana, kemudian didatangi 2 orang tidak dikenal dan diancam menggunakan sajam," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik, Jumat (26/1/2024).

Kedua pelaku mendatangi korban bersama seorang temannya sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan celurit. Pelaku kemudian meminta handphone serta motor korban.

Baca Juga: Polda Jambi Tanggapi Laporan Pengaduan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Kerinci 2023

Selain itu, pelaku juga menyetubuhi korban yang masih di bawah umur. Usai melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku kemudian kabur dan meninggalkan korban di lokasi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban, baju pelaku dan korban, handphone dan dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban.***