POJOKSATU.id, TUBABA — Proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 01 Tulang Bawang Tengah (TBT) menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah pekerja konstruksi terlihat mengabaikan aturan keselamatan kerja karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan tugasnya.

Revitalisasi sekolah ini diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai cukup besar. Beberapa di antaranya dialokasikan untuk pembangunan toilet putra senilai Rp67,5 juta, toilet putri senilai Rp67,5 juta, serta pembangunan dua ruang praktik Teknik Sepeda Motor (TSM) dengan anggaran mencapai Rp1,1 miliar lebih.

Namun, dari hasil pantauan langsung di lapangan, para pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan pengaman seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu boot standar. Kondisi ini tentu berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja, mulai dari potensi cedera hingga kecelakaan fatal.

Baca Juga: Jalan Onderlagh Jaya Murni Tubaba Diduga Tidak Sesuai Aturan Teknis

Padahal, penggunaan APD bagi pekerja konstruksi sudah jelas diatur melalui regulasi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian PUPR. Salah satunya Permenaker Nomor 13 Tahun 2011 tentang kewajiban penyediaan APD bagi tenaga kerja, serta Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mendapatkan pembekalan maupun perlengkapan APD sejak mulai bekerja di proyek tersebut sekitar satu bulan lalu. “Selama saya kerja di sini tidak pernah dikasih APD, coba saja tanyakan ke kepala tukangnya, Pak Rubiyo,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (22/08/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepala tukang proyek belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja tersebut. ***Angga