POJOKSATU.id, MEDAN— Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut, Arif Tampubolon, menduga KPK akan memeriksa keluarga atau kerabat Bobby Nasution usai memeriksa Rektor USU Mulyanto Amin.
Menurutnya, cara KPK memeriksa saksi yang dekat dengan Bobby Nasution dalam hal ini Mulyanto Amin, sangat tepat dilakukan.
Cara ini bisa mempersempit ruang gerak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk bisa lepas dari pusaran dugaan korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
KPK memanggil Rektor USU Mulyanto Amin yang diperiksa di Kantor KPPN Padangsidimpuan, Jumat (15/8).
“Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama-nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK. Inilah yang disebut pola tembak satu pecah seribu. Pola ini biasa dilakukan KPK dalam kasus korupsi yang menggurita,” kata Arif, Sabtu (17/8).
Seperti kasus Gatot Pujo Nugroho mantan Gubsu yang juga banyak menjerat anggota DPRD Sumut hingga 64 orang.
“Sangat mungkin dari Rektor USU itu KPK bisa memanggil dan memeriksa ke calon komut Bank Sumut, dewan pengawas PDAM, dan keluarga atau kerabat Bobby Nasution,” katanya lagi.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Mulai Sekwan DPRD Madina hingga Rektor USU
Sejak Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, kena OTT, KPK secara kontiniu memanggil dan memeriksa sejumlah pihak baik perorangan, korporasi, maupun pejabat dari dinas tersebut.
KPK tidak berpuas diri dengan hanya menetapkan Topan Obaja Ginting dan beberapa orang terkait lainnya menjadi tersangka.
Arif Tampubolon meminta KPK memanggil dan memeriksa tim transisi Bobby Nasution.
Selain MARAK, Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) juga mengutarakan hal yang sama.
Dimana diketahui, tim transisi tersebut berandil besar dalam dalam proses perubahan APBD Sumut tahun 2025 hingga 6 kali.
Dalam keterangannya, KPK mengatakan perlu mendengar keterangan Mulyanto Amin dalam perkara dugaan korupsi dinas PUPR Sumut.
Pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin yang juga konsultan politik Bobby Nasution menguatkan indikasi bahwa KPK telah mengetahui pola mindsrea pada APBD.
Dari Muryanto Amin akan berlanjut ke nama-nama lainnya yang sangat mungkin berkembang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut pasca OTT di Madina.***




