POJOKSATU.id - Usai Pegi alias Perong otak pembunuh Vina Cirebon ditangkap di Bandung, kini giliran keluarga Pegi yang sport jantung tingkat dewa.

Pasalnya, polisi tidak akan tinggal diam terkait Pegi alias Perong yang selama ini bersembunyi di Bandung.

Rencananya, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jabar akan memeriksa keluarga Pegi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah keluarga selama ini mengetahui keberadaan Pegi atau tidak.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Kepala Desa Banjarwangunan, Apakah Para DPO Ini Pelaku Pembunuh Vina yang Sebenarnya?

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes pol Jules Abraham Abast, kepada wartawan, Rabu 22 Mei 2024.

"Saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui (Pegi ditangkap) dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Selain itu, dia juga memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap semua pihak.

Baik keluarga Vina Cirebon maupun 7 terpidana serta 1 terpidana yang sudah dinyatakan bebas, yakni Saka Tatal.

Baca Juga: Pegi Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Soal Pekerjaan dan Ganti Identitas Ini Penjelasan Polda Jabar

Dia menerangkan, saat ini penyidik tengah fokus pada pemeriksaan ulang.

Ini perlu dilakukan agar penyidik bisa merekonstruksi ulang peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut.

Jules juga menegaskan bahwa penyidik akan mengusut dan menangani kasus ini secara transparan.

"Terkait teknis pemeriksaan, nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelasnya, transparan mungkin," tegasnya.

"Kami minta seluruh warga masyarakat bersabar kami akan mengungkap secara terang-benderang. Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina ini," jelasnya.

 

Bekerja sebagai Buruh Bangunan

Jules menerangkan, Pegi ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan tim Bareskrim Polri.

"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Jules.

Selama di Bandung, Jules mengungkap Pegi bekerja sebagai buruh bangunan alias buruh lepas.

Baca Juga: Pegi Ditangkap Tanpa Perlawanan di Bandung Selasa Malam, Selama ini Sengaja Disembunyikan Keluarganya?

"Jadi, Pegi yang kami DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap dia.

Disinggung terkait pelariannya selama delapan tahun ini, Jules mengatakan penyidik masih mendalami hal tersebut.

Begitu juga soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran tersangka pada kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alis Eky.

"Nanti akan kami sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terimakasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," tutupnya.

Baca Juga: Egi alias Pegi Otak Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap Polisi di Bandung

Sementara, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan juga membenarkan penangkapan Pegi alias Perong otak pembunuhan Vina Cirebon.

Suraman juga memastikan bahwa sosok yang ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 malam.

"Iya, atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," jelasnya.

Akan tetapi Surawan masih belum menjelaskan secara detil terkait kronologi dan lokasi penangkapan.

Namun Surawan menyatakan, saat dilakukan penangkapan Pegi tidak melakukan perlawanan.

 

Kelurga Pegi Bisa Dipidana

Terpisah, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, mendesak polisi memeriksa keluarga Pegi alias Perong.

"Yang satu tertangkap ini mohon semua satu keluarganya diperiksa," ujar Hotman dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (22/5).

Pemeriksaan terhadap keluarga Pegi itu untuk mengetahui apakah mereka selama ini mengetahui keberadaan Pegi yang menghilang.

Baca Juga: Teki-teki Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Belum Terang, Kompolnas Yakin Kasusnya Bisa Terbongkar

Atau mereka justru sengaja memberikan perlindungan agar Pegi tidak sampai ditangkap.

"Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice? Menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi terget pidana?" kata dia.

Jika hal demikian yang terjadi, Hotman memastikan bahwa keluarga Pegi juga bisa diseret secara pidana.

"Keluarganya bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini selama ini," tegas Hotman Paris sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.***