POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 kepada 40 orang pegawainya.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Sulsel, Erwin Werianto di ruang kerjanya, Jumat, 20 Januari 2023.
Ditemui selepas kegiatan, Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Sulsel.
"Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal," kata Erwin.
Baca juga
ADD Maros Naik, Chaidir Syam Minta Pemdes Transparan Penggunaan Anggaran
Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Rektor IPB Prof Arif Satria
Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.
"Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Sulsel sendiri," harapnya.
(*/pojoksulsel)



