POJOKSATU.id, MEDAN— PDIP meminta penangguhan penahanan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, yang terseret dugaan korupsi kasus PPPK TA 2023.

Saat ini Zahir merupakan incumbent dan ikut mencalonkan kembali di Pilkada Batu Bara 2024. Zahir diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

PDIP mendatangi Polda Sumatera Utara untuk menyerahkan langsung surat permohonan penangguhan terhadap Zahir.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, surat mereka ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan, untuk menangguhkan penahanan Zahir.

Baca Juga: Tersangka dan DPO Kasus PPPK 2023 Zahir Daftar Lagi Calon Bupati Batu Bara, Ini Kata Polda Sumut

“Isinya mengacu pada telegram Kapolri dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024,” katanya saat memberikan keterangan di Kantor DPD PDIP Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9).

Ronny mengatakan, sampai hari ini telegram dari Kapolri tersebut belum dicabut sehingga masih berlaku pada seluruh instansi kepolisian di Indonesia.

“Kami berharap Polda Sumut tetap patuh dan mengikuti aturan yang tercantum dalam telegram Kapolri tersebut dan menunggu hingga proses pilkada selesai,” ujarnya.

Baca Juga: Jay Idzes Kapten Timnas Garuda di Laga Arab Saudi vs Indonesia, Yakin Bisa Menang

Diketahui, meski berstatus tersangka, Zahir justru ikut kontentasi Pilkada Batubara 2024 dengan mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara, Selasa (20/8).

Zahir bersama Aslam Rayudah lalu mendaftar ke KPU Batubara sebagai calon bupati dan wakil bupati. Keduanya diusung oleh partai PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

Zahir dan Aslam juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Batal Klarifikasi Berdalih Laporan Masuk, KPK Ngaku Bakal Transparan Usut Kasus Jet Pribadi Kaesang

Sementara itu, Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah pihaknya melakukan politisasi jelang Pilkada Serentak 2024 dalam kasus Zahir.

Polda menegaskan kasus yang menjerat Zahir telah diproses sejak lama yakni sejak adanya aduan masyarakat (dumas).

Hadi menegaskan kasus yang menjerat Zahir tidak ada hubungannya dengan pencalonan Zahir sebagai calon Bupati Batu Bara.

Diketahui Zahir sebagai bupati incumbent ikut kembali bertarung di Pilkada Serentak 2024.

"Nggak ada (politisasi)," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Rabu (4/9).***