POJOKSATU.ID - Kegaduhan layanan BPJS Kesehatan kembali mencuat setelah sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendadak dinyatakan nonaktif.

Situasi ini memicu reaksi keras dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI yang secara terbuka menyebut adanya persoalan serius dalam sinkronisasi data antar kementerian.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Tarim Tanah

Rapat tersebut secara khusus membahas polemik PBI BPJS yang tiba-tiba tidak aktif dan berdampak pada masyarakat miskin.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi yang dinilai merugikan rakyat kecil.

Ia menilai kegaduhan ini tidak semestinya terjadi jika koordinasi dan validasi data berjalan dengan baik.

Baca Juga: VIRAL Uang Gaji Rp180 Juta Tertinggal di Taksi, Driver Ini Jujur Kembalikan Tanpa Mau Imbalan!

Menurut Edy, kemarahan masyarakat terhadap pemerintah adalah hal yang wajar.

Pasalnya, banyak warga miskin yang seharusnya mendapatkan perlindungan kesehatan justru kesulitan mengakses layanan karena status kepesertaan mereka berubah tanpa penjelasan memadai.

Edy secara terang-terangan menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Sosial yang dipimpin Gus Ipul dan Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.

Baca Juga: Sebelumnya Saling Sindir-Sindiran, Viral Kini Purbaya Ngaku 'Mungkin Data Saya Salah' soal Anggaran Kapal!

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyangkut tata kelola kebijakan publik.

Menurutnya, data penerima PBI yang dikelola Kementerian Sosial semestinya terintegrasi dan selaras dengan data pembiayaan yang dikelola Kementerian Keuangan.

Jika tidak sinkron, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di lapangan.

Polemik PBI nonaktif ini memperlihatkan pentingnya akurasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial.

PBI BPJS Kesehatan sendiri merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, di mana iuran kepesertaannya ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Gede Banget! Heboh Peserta Mampu Masih Terima Bantuan, Tunggakan BPJS Tembus Rp14 Triliun

Ketika status PBI mendadak nonaktif, peserta tidak bisa langsung mengakses layanan kesehatan gratis sebagaimana mestinya.

Ia menekankan bahwa persoalan data tidak boleh dijadikan alasan yang mengorbankan hak kesehatan warga negara.

Selain itu, Komisi IX DPR juga mendorong adanya transparansi terkait kriteria penonaktifan PBI.

Baca Juga: Tambahan Tuntutan hingga TPG Cair Bulanan, Ini Hasil Lengkap Audiensi Guru Madrasah Swasta dengan DPR RI

Masyarakat, kata Edy, berhak mengetahui alasan perubahan status agar tidak terjadi kebingungan dan keresahan.

Kegaduhan layanan BPJS akibat PBI nonaktif ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki koordinasi lintas kementerian.

Sinkronisasi data antara Kemensos dan Kemenkeu dinilai sebagai kunci agar program jaminan kesehatan nasional berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Suara Guru Gen Z Madrasah Swasta Mohon Didengar: Jangan Nomorsekiankan Pendidikan!

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, stabilitas kepesertaan BPJS bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas.

Pemerintah diharapkan segera menuntaskan polemik ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.

Kasus PBI nonaktif bukan hanya soal angka dan administrasi, tetapi menyangkut nasib jutaan masyarakat miskin yang menggantungkan harapan pada jaminan kesehatan dari negara.***