POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menolak tegas usulan vasektomi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Menurut Gus Fahrur, mayoritas ulama Islam mengharamkan vasektomi apabila mencegah kelahiran secara total, namun adapun alat KB lainnya diperbolehkan.
Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi, sebagai syarat utama.
"Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos," tegas Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Diduga Bela Kepentingan Mafia Tanah, Angkatan Muda Muhammadiyah Desak Gufroni Minta Maaf
Dia mengatakan bahwa vasektomi juga perlu mengutamakan aspek keagamaan, bukan hanya sekedar menjadi syarat bansos.
Pasalnya, sejumlah ulama juga mengeluarkan fatwa bahwa vasektomi adalah tindakan yang haram berdasarkan syariat Islam.
"Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total, adapun alat KB lainnya diperbolehkan," ujar Fahrur.
Menurut Gus Fahrur, pemerintah tidak bisa melakukan pemaksaan kepada rakyatnya untuk melakukan vasektomi.
Baca Juga: Perdana Menteri Netanyahu Tuduh Kebakaran di Israel Disengaja, Klaim Telah Tahan 18 Orang
"Pemerintah tidak boleh melakukan pemaksaan vasektomi karena itu berkaitan dengan hukum halal atau haram yang dihormati bagi keyakinan setiap warga negara Indonesia," kata Gus Fahrur.
"Saya kira itu harus dipertimbangkan, jika pemerintah mau, cukup mulai dengan program KB," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi, sebagai syarat utama.
Dedi Mulyadi menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.***




