POJOKSATU.ID - Pertempuran internal PBNU memasuki babak paling panas.
Setelah kubu Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan bahwa rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah.
Giliran Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh angkat suara dan justru menyebut pleno itu sepenuhnya sah secara aturan organisasi.
Dua kubu kini saling memproklamasikan legitimasi masing-masing, sementara PBNU sebagai organisasi justru tampak semakin terbelah.
Baca Juga: Tantangan Satgas Pengendali Harga Beras Stabilkan Beras di Papua
Nuh menegaskan bahwa rapat pleno yang digelar Rais Aam PBNU dan beberapa pengurus adalah konstitusional, bahkan telah memenuhi syarat kuorum sesuai AD/ART.
“Kuorum itu jelas 50 persen plus satu. Dan dari awal sudah lebih dari itu, yaitu 55,39 persen,” ujarnya, dikutip dari Detik, Rabu 10 Desember 2025.
Pernyataan ini seolah menampar klaim kubu Gus Yahya, yang sebelumnya menyebut hanya seperempat anggota yang hadir.
Nuh pun mengaku mengantongi daftar hadir lengkap. “Datanya ada. Jadi kalau dibilang tidak kuorum, biar data yang bicara,” tegasnya.
Menurut Nuh, rapat pleno tidak harus dihadiri seluruh jajaran, termasuk Mustasyar, A’wan, ataupun seluruh Tanfidziyah. Cukup memenuhi jumlah minimal.
“Yang hadir kemarin Tanfidziyah ada, Syuriyah ada. Sudah sah. Tidak perlu lebih-lebih,” katanya.
Nuh juga menyindir kekhawatiran kubu Gus Yahya.
“Sah sudah, tidak perlu khawatir,” katanya, sembari membela kehadiran Gus Ipul sebagai unsur Tanfidziyah yang melegitimasi rapat tersebut.
Namun kubu Gus Yahya tidak tinggal diam. Sekjen PBNU kubu Ketum, Amin Said Husni.
Menyebut rapat pleno Rais Aam itu cacat hukum, bertentangan dengan AD/ART, dan melanggar seruan para kiai sepuh.
Ia menegaskan bahwa para ulama di Ploso dan Tebuireng sudah meminta agar langkah pemakzulan terhadap Ketum PBNU tidak dilakukan, tetapi seruan itu diabaikan.
“Rapat pleno yang diadakan Rais Aam jelas mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh. Pemakzulan Ketum itu melawan AD/ART,” ujar Amin.
Baca Juga: Tito Turun Gunung! Izin Gedung Terra Drone Akan Diobrak Abrik Usai 22 Orang Terpanggang
Amin juga membantah klaim kuorum Nuh. Menurutnya, rapat itu hanya dihadiri seperempat anggota pleno yang sah.
Mayoritas anggota, kata dia, justru menolak langkah Rais Aam.
“Pleno Hotel Sultan itu tidak punya legitimasi apa pun. Yang hadir hanya seperempat anggota,” tuturnya.
Persoalan ini memunculkan dua versi PBNU, satu kubu mengklaim pleno sah, kuorum terpenuhi, dan Pj Ketum bisa ditetapkan.
Baca Juga: KODE DEPAN NRG, Benarkah MENENTUKAN Kapan TPG Cair? Ini FAKTA LENGKAP yang Perlu Diketahui Guru
Sementara kubu Ketum resmi PBNU menyebut semua keputusan itu tidak sah, tidak berdasar aturan, dan melawan arahan para kiai sepuh.
Kisruh internal ini membuat PBNU berada di ujung jurang konflik terbuka.
Dualisme kepemimpinan tinggal selangkah lagi jika kedua kubu tetap ngotot mempertahankan legitimasi masing-masing.
Di tengah pertarungan wacana, publik khususnya warga Nahdliyin gelisah melihat PBNU terombang-ambing oleh pertarungan politik internal.
Pertanyaan terbesar kini menggantung, siapa yang sebenarnya memegang PBNU hari ini?




