POJOKSATU.id - Baru menginjak hari ke-3 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, tercatat sudah ribuan pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Akibatnya, ribuan pengendara tersebut mendapat penindakan dari polisi lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, total sudah 1.358 pengendara ditilang.

Baca Juga: 1 Jamaah Haji Majalengka Usia 70 Tahun Hilang di Tanah Suci, Hingga Kini Belum Ditemukan

Sementara itu, 7.320 pelanggaran lainnya ditindak secara lisan atau teguran.

"Hari ke-1 517 perkara ,hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara," kata Trunoyudo, Kamis 13 Juli 2023.

Trunoyudo menambahkan, jumlah pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua.

Baca Juga: 3 Pengedar Obat Terlarang Ditangkap Polres Indramayu Barbuk Belasan Ribu Butir!

Adapun jenis pelanggarannya adalah melawan arus sebanyak 373 pelanggaran dan tidak menggunakan helm standar sebanyak 370 pelanggar.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran.

Kemudian pelanggaran melebihi batas kecepatan adalah 29 pelanggaran.

Baca Juga: Ivan Warga Sumedang Dicacah Pakai Celurit sampai Tewas, Diduga karena Dendam

Terakhir, terdapat 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara. ***

Reporter: Fandi Permana