POJOKSATU.ID - Dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 yang digelar serentak pada 27 November 2024, pasangan calon Paramitha-Wurha berhasil meraih kemenangan dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Brebes.
Berdasarkan hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga survei Charta Politika, pasangan ini meraih 57,33 persen suara sah, dengan suara masuk 100 persen.
Pilbup Brebes kali ini memiliki dinamika yang menarik karena pasangan Paramitha-Wurha bertarung melawan kotak kosong.
Baca Juga: Tenyata Hanya Jakarta, Pilkada di Seluruh Daerah Berlangsung Hanya Satu Putaran
Dalam Pilkada, kotak kosong merupakan pilihan yang diberikan kepada pemilih jika hanya ada satu pasangan calon yang maju.
Sebagai konsekuensinya, pemilih yang tidak mendukung calon tunggal tersebut dapat memilih untuk menolak dengan memilih kotak kosong sebagai bentuk protes atau ketidaksetujuan terhadap calon yang ada.
Namun meskipun hanya ada satu pasangan calon yang bersaing, Paramitha-Wurha berhasil meraih lebih dari 50 persen suara sah yang memberikan mereka mandat untuk memimpin Kabupaten Brebes.
Pasangan ini berhasil mengalahkan kotak kosong dengan perolehan 57,33 persen suara, menurut hasil quick count yang disajikan oleh Charta Politika.
Hasil quick count yang diumumkan oleh Charta Politika pada pukul 18.00 WIB menunjukkan bahwa Paramitha-Wurha memperoleh 57,33 persen suara, sementara kotak kosong meraih sisa suara sebanyak 42,67 persen.
Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Paramitha-Wurha berhasil memenuhi ambang batas lebih dari 50 persen suara sah, yang sementara membuat mereka dinyatakan sebagai pemenang Pilbup Kabupaten Brebes.**



