POJOKSATU.ID- Kapolres Sukabumi AKBP Samian melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah singgah atau villa dirusak sejumlah orang ketika digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025).

“Hari ini mengecek kembali memastikan tempat aman dan tidak ada konflik lanjutan, bagi penjaga rumah singgah atau vila kita lakukan komunikasi dan dalam keadaan sehat juga kita sampaikan kepada warga untuk tenang tidak terprovokasi,” kata Samian seperti dikutip 

Lebih lanjut Samian menuturkan setelah terjadinya perusakan pada Jumat (27/6/2025) lalu, polisi gerak cepat untuk melakukan cek TKP kemudian pengamanan lokasi hingga melakukan konsolidasi antar warga supaya tidak ada konflik lanjutan.

Baca Juga: Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru: Download RPP Modul Pembelajaran untuk SD Kelas 1

“Ini murni tindak pidana pengerusakan sehingga Polres Sukabumi dengan diback up Polda Jawa Barat melakukan penindakan gerak cepat,” kata Samian.

Samian mengatakan pada saat peristiwa itu terjadi di villa itu hanya ada tersisa orang yang menghuni villa saja sedangkan yang lainnya sudah meninggalkan lokasi.

Dia memastikan semuanya dalam kondisi baik-baik saja, polisi pun telah melakukan upaya untuk menghilangkan trauma.

“Tentunya dari Polres Sukabumi dan dari Polda Jabar sedang melakukan konseling healing untuk menghilangkan trauma,” ujarnya.

Baca Juga: Sosok Devitasari Anugraeni, Mahasiswi UNS Tewas Bunuh Diri di Jembatan Jurug Solo, Tulis Surat Wasiat

 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan.

“Saat ini 7 orang sudah kita amankan dan tentunya kita akan menangani prosesnya sesuai dengan ketentuan profesional, proporsional dan kita lakukan dengan sebaik- baiknya,” ujar Samian.***