POJOKSATU.id, BANDUNG -- Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang terhadap lima orang tersangka, yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel, agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang kepada lima orang tersangka.
"Ini untuk melengkapi, karena sebelumnya tersangka ini ada yang diperiksa sebagai saksi, sehingga perlu adanya pemeriksaan ulang, " jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 20 Oktober 2023.
Kabid Humas menambahkan, bahwa penyelidikan kasus ini menggunakan metode scientific investigation.
"Metode ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari oleh scientific investigation tadi, " jelasnya.
Kabid Humas menegaskan bahwa dengan metode scientific investigation, sudah cukup untuk menetapkan tersangka.
"Penyidik punya dasar dalam penetapan lima tersangka tersebut, " jelasnya.***



