POJOKSATU.ID- Pasca malapraktik, kini Klinik kecantikan WSJ Beauty di Beji, Kota Depok, Jawa Barat tak lagi beroperasi.
Tewasnya perempuan asal Medan, bernama Ella Nanda Sari masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Secara bersamaan usai kejadian viral itu akun instagram klinik kecantikan WSJ mendadak digembok
Lalu, siapakan owner klinik kecantikan WSJ tersebut?
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan pihak klinik kooperatif terhadap proses hukum.
"Sementara masih kooperatif," katanya dikutip jawapos, Senin (29/7).
Arya mengatakan, penyidik sudah bertemu dengan suami pemilik klinik berinisial W, dan dokter berinisial A yang melakukan sedot lemak kepada Ella. Mereka sempat diminta keterangan awal.
"Kita masih bisa bertemu dengan pihak dokternya sama perawat untuk dimintai keterangan," jelas Arya.
Kini penyidik masih melakukan pendalaman tentang kasus ini. Bila ditemukan tindak pidana maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana memanggil pihak klinik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Lesti Umumkan Hamil Anak Kedua, Rizky Billar : Target Tahun Ini Lahirannya
Sebelumnya, perempuan cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan tewas karena diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ella dikabarkan datang dari Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman.
"Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata Arya kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Baca Juga: Mengembalikan Jalur Puncak Jadi Lebih Asri, Pemkab Bogor Gaungkan Slogan Keep Puncak Beautiful Euy
Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik aduan.
"Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya. ***



