POJOKSATU.id - Usai kasus asusila Hasyim Asy'ari terhadap Cindra Aditi Tejakinkin, Mahfud MD mendorong agar semua Komisioner KPU diganti.
Alasannya, yang bobrok dan asusila di Komisi Pemilihan Umum bukan saja Hasyim Asy'ari.
Akan tetapi semua komisiner KPU RI.
Hal itu diungkap Mahfud MD melalui akun X pribadinya pada 7 Juli 2024 yang dikutip Pojoksatu.id pada Senin 8 Juli 2024.
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya," tulis Mahfud mengawali.
Dia lantas menyinggung soal pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Pernyataan dimaksud adalah video podcast Abraham Samad Speak Up.
Dalam video tersebut, Abraham Samad mengungkap sejumlah informasi yang mencengangkan.
Baca Juga: Hasyim Asy’ari Sampai Nekat Bocorkan Informasi Rahasia ke Cindra Aditi via WA, For Your Eyes Only
"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah," ungkap Mahfud.
"Ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," sambungnya.
Mahfud menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak.
Mahfud menilai bahwa cecara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Karena itu, satu-satunya jalan adalah dengan mengganti semua komisioner KPU.
"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang," ujarnya.
Kendati demikian, pergantian seluruh komisioner KPU itu dilakukan tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga menegaskan bahwa hasil Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat.
Baca Juga: Ada Nama Vincent dan Desta Disebut-sebut dalam Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kok Bisa?
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tandasnya.
Seperti diketahui, Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU atas kasus asusila terhadap Cindra Aditi Tejakinkin.
Pemecatan tersebut setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memjantuhkan sanksi melalui sidang pada 3 Juli 2024.
DKPP juga memerintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan pemecatan secara tidak hormat terhadap Hasyim Asy'ari.
Yakni paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan.
Usai dipecat, Hasyim mengaku lega dan menyampaikan terima kasih kepada DKPP.
Menurutnya, DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu.
Akan tetapi tidak ada satu kata pun permintaan maaf kepada rakyat Indonesia atas perbuatan asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap Cindra Aditi Tejakinkin.
Sebelum Cindra Aditi Tejakinkin, Hasyim Asy'ari juga pernah tersangkut dugaan kasus asusila dengan Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Akan tetapi kasus dugaan asusila tersebut pada akhirnya tenggelam begitu saja.***




