POJOKSATU.id - Pasar keuangan Indonesia mendadak bergejolak setelah FTSE Russell resmi menunda pelaksanaan index review saham Indonesia yang seharusnya berlaku pada periode Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan pada 10 Februari 2026 dan langsung menjadi sorotan pelaku pasar global.

Langkah mendadak ini membuat sebagian investor mengambil sikap wait and see, sementara analis memperingatkan potensi tekanan jangka pendek pada IHSG.

Baca Juga: FGTKN Desak DPRD Sampang Dukung Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Lengkapnya

Dalam keterangan resminya, FTSE Russell menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena adanya ketidakpastian teknis dalam perhitungan free float di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia.

Informasi ini dikutip Pojoksatu.id dari laporan CNBC Indonesia yang menyebut bahwa FTSE mengacu pada kebijakan Exceptional Market Disruption.

Yaitu prosedur khusus ketika pasar suatu negara tengah mengalami kondisi yang berpotensi mengganggu akurasi perhitungan indeks.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kantor Bersama Baru Unit KNA, Keuangan dan Aset di Pegadenbaru

Penundaan ini bukan hanya soal jadwal. FTSE Russell juga memutuskan menunda seluruh implementasi aksi korporasi yang biasanya memengaruhi komponen indeks.

Termasuk penambahan saham baru, penghapusan, perubahan bobot investabilitas, hingga penyesuaian jumlah saham beredar.

Dengan kata lain, indeks saham Indonesia untuk sementara waktu berada dalam posisi “beku”.

Baca Juga: Skandal Dana Syariah Indonesia Terbongkar, Dirut dan Komisaris Ditahan dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan respons cepat.

Plt Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa FTSE Russell tetap mendukung langkah reformasi yang sedang ditempuh otoritas pasar modal.

Mulai dari penyempurnaan aturan free float hingga upaya transparansi kepemilikan saham.

Pernyataan tersebut dikutip Pojoksatu.id dari laporan Investing.com yang juga menegaskan bahwa FTSE tidak menyentuh isu klasifikasi negara Indonesia dalam indeks global.

Artinya, penundaan ini bukan downgrade, namun sinyal kehati-hatian.

Meski demikian, dampak psikologis terhadap pasar tak dapat dihindari.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kantor Bersama Baru Unit KNA, Keuangan dan Aset di Pegadenbaru

Beberapa analis yang dikutip Pojoksatu.id dari Antara memperkirakan IHSG berpotensi terkoreksi karena investor asing menunda aliran dana masuk menunggu kepastian lanjutan dari proses reformasi.

Apalagi sebelumnya Indonesia juga mendapat sorotan dari MSCI terkait struktur kepemilikan saham yang dinilai belum memenuhi standar transparansi internasional.

Isu free float memang menjadi pusat perhatian. Di berbagai indeks global, free float bukan sekadar angka, melainkan parameter utama untuk menilai likuiditas dan keterbukaan pasar.

Baca Juga: Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Kantor Bersama Baru Unit KNA, Keuangan dan Aset di Pegadenbaru

Ketika perhitungan free float belum seragam, risiko distorsi dalam indeks meningkat. Inilah yang dihindari FTSE Russell.

Sejumlah ekonom menilai keputusan FTSE bisa menjadi alarm penting bagi regulator agar mempercepat harmonisasi aturan pasar modal.

Kejelasan regulasi free float disebut akan menentukan kepercayaan investor global ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: FGTKN Desak DPRD Sampang Dukung Kepastian Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Lengkapnya

Hingga kini, FTSE Russell belum memberikan jadwal pasti kapan review akan dilanjutkan.

Namun pasar berharap keputusan lanjutan dapat segera diumumkan sebelum periode evaluasi indeks kuartal II 2026.***