POJOKSATU.id, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Reklamasi serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan memanggil PT Tiara Bara Borneo (TBB) untuk memonitoring dan melakukan evaluasi.

RDP tersebut juga turut dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Wakil ketua pansus IP DPRD Kaltim Muhammad Udin mengaku bahwa pihaknya kecewa, karena data-data yang ingin diketahui oleh pansus IP tidak dapat ditampilkan secara rinci oleh perusahaan.

Ia mengatakan, salah satu yang ingin ditelusuri pihak pansus yakni Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang direalisasikan oleh perusahaan untuk masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji minta Data Jamrek di DPMPTSP Diselaraskan

"Kita menginginkan data itu supaya kita bisa memastikan apakah PPM telah direalisasikan," kata Udin, usai rapat di Queen Marry II Lantai 17, Hotel Aston Samarinda, pada Rabu (12/4/2023).

Selain itu, dalam pertemuan itu dapat disimpulkan bahwa PT TBB telah melakukan akuisisi dari yang sebelumnya, dan hal itu telah dilakukan pada 2018 lalu.

Sejumlah kegiatan sebelum diakuisi yang ingin diketahui dan dipertanyakan oleh Pansus juga lagi-lagi tidak dapat dipenuhi oleh perwakilan perusahaan.

"Ada aduan masyarakat kalau ada banjir lumpur itu akibat kegiatan PT TBB, kami perlu klarifikasi tapi hal itu tidak dijelaskan oleh perwakilan perusahaan," ungkapnya.

Namun bukan berarti pemanggilan itu berujung sia-sia, pihaknya setelah menyampaikan beberapa rekomendasi yang bertujuan agar perusahaan dapat menjalankan kaidah pertambangan dengan baik dan benar.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno: Perkebunan di Kutim dan Berau Miliki Potensi Besar

"Kami juga meminta kepada pihak perusahaan tambang untuk dapat menyusulkan data yang diperlukan. Karena itu nanti jadi bahan kami untuk mengevaluasi," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan PT TBB, Purnomo menegaskan data yang diperlukan oleh Pansus IP DPRD Kaltim tengah pihaknya persiapkan, selain itu menanggapi pertemuan ia mengapresiasi inisiasi kerja pansus.

"Kritik yang disampaikan juga membangun, untuk data akan kami berikan, semetara ini dalam proses," tuturnya.

Dirinya juga menuturkan, mengenai pelaksanaan realisasi PPM yang belum mencapai 100 persen, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan kewajiban tersebut sesuai dengan usulan yang telah diterimanya, usai RDP dengan pansus IP DPRD Kaltim.

"Kami berusaha untuk bisa mencapai target realisasi 100 persen sesuai rencana," pungkasnya. (*/pojoksatu)