POJOKSATU.id, Samarinda - Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyebut dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu, ada perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan yang tepatnya ada di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin juga mempertanyakan hal tersebut. Terutama terkait dasar apa yang membuat perusahaan bisa melakukan aktivitas tambang.

"Minerba One Data Indonesia (MODI), Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan lain-lain itu belum ada keluar. Tapi melaksanakan kegiatan pertambangan dan menggunakan jalur umum," ujar Udin.

Hal tersebut jadi kekhawatiran pihak pansus. Sebab jika kasus ini tidak terselesaikan, maka diduga akan ada celah bagi perusahaan lain untuk melakukan kegiatan pertambangan.

"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk sesegera mungkin menuntaskan 21 IUP yang diduga palsu," tambah Udin.

Kendati begitu, pihaknya mengaku terus mengawal persoalan ini. Di sisi lain, pansus juga tak memiliki hak untuk menekan pihak kepolisian. Sebab sepengetahuan Udin, polisi masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan serta investigasi.

Sebagai informasi, masa kerja pansus akan berakhir pada 2 Mei 2023. Saat ini, diakui Udin pihaknya belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal keberlanjutan dari 21 IUP diduga palsu itu.

Namun sebelum masa kerja pansus berakhir, pihaknya akan rapat terkait kelanjutan 21 IUP bersama Polda Kaltim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Selama ini, pihaknya kesulitan mencari waktu yang tepat.

"Kami agak lambat rapat dengan sekda, karena memang waktu sekda dan kepala-kepala dinas ini tidak ada. Jadi kami mau memastikan waktunya mereka dulu," ungkap Udin.

Namun setidaknya, pansus sudah menyusun jadwal untuk rapat tersebut sekitar 28 atau 29 April 2023. Udin menyebut, saat itu sempat ada informasi bahwa sudah ada tersangka di kasus 21 IUP palsu itu. Namun hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut.

"Ini sama-sama kami mencari tahu. Kami pansus sangat terbuka dan menaruh perhatian terhadap hal tersebut. Dipastikan pertemuan dengan Polda Kaltim dan sekda sebelum 2 Mei," tandasnya. (*/pojoksatu)