POJOKSATU.ID- Beredar video anak DPR RI Gregorius Ronald Tannur panik setelah pacarnya tidak sadarkan diri dan masih sempat bisa tersenyum.
Dikutip dari akun instagram fakta.suroboyo, terlihat Gregorius Ronald Tannur yang mengenakan hoodie berwarna abu-abu dengan celana panjang hitam tampak menangis, melihat kondisi Dini Sera Afrianti yang mulai melemah
Terlihat Gregorius Ronald Tannur sesekali memberikan nafas buatan di kursi roda Dini Sera Afrianti, namun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Ganjar Ungkap Strategi Majukan UMKM di Tengah Gempuran Online Shop
Di ruangan itu, menjadi saksi jika Dini Sera Afrianti diduga memang sudah meninggal dunia.
Beragam komentar dari netizen, seakan gemas dengan kelakuan anak DPR tersebut
Seperti di akun instagram milik indrabahrainy, dirinya menyebutkan "Begitulah klo anak di cekoki pake uang haram" tulisnya.
Sementara itu, ada juga netizen yang menulis "Dia menangis bukan krn menyesali perbuatannya tp krn khawatir dgn jabatan bapaknya.
Baca Juga: Bertemu Warga dan Petani Jakarta, Ganjar Pranowo: Setiap Keluarga Bisa Berdaulat Pangan!
"Semarah apapun sama pasangan jangan pernah sampe main fisik!! Kalo emang ga bisa tahan emosi mending ngilang" timpal netizen yang lainnya
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti (29) janda anak 1 meninggal.
Anak anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dijerat pasal penganiayaan.
“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR (Gregorius Ronald) disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis kasus, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Sukarelawan Petebu Dukung Ganjar Gotong Royong Bareng Warga Bersihkan Lingkungan
Sebelumnya, dari rekaman CCTV di lokasi didapati jika pada Rabu (4/10) dini hari pukul 00.10, Dini dan Gregorius Ronald Tannur terlihat keluar dari room karaoke.
Kemudian, saat keluar ini terlihat dari rekaman CCTV dan pra rekontruksi, tersangka menendang korban hingga jatuh terduduk di lorong.
Tidak puas, tersangka memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol tequila.
"Cekcok sudah terjadi saat keluar dari room karaoke tersebut. Ini sesuai rekaman CCTV dan pra rekonstruksi yang kami lakukan," jelasnya.
Baca Juga: Menilik Bantuan Air Bersih dari Srikandi Ganjar Untuk Warga Terdampak Kekeringan
Keduanya kemudian turun ke basemen dan menuju parkiran.
Korban mendahului masuk ke mobil Toyota Innova milik tersangka dan duduk di pijakan pintu sebelah kiri mobil.
Tersangka kemudian masuk ke mobil di sisi kemudi sebelah kanan dan menjalankan mobilnya belok ke arah kanan.
Ini diduga membuat korban terjengkang jatuh hingga terlindas mobil.
"Diduga setengah tubuh korban terlindas mobil tersebut dan terseret hingga lima meter dari lokasi," ungkapnya.
Baca Juga: Indentitas 9 Orang Dicekal ke Luar Negeri Atas Kasus Kementan, Ada Mahasiswa Hingga Anggot DPR
Hingga mengetahui korban meninggal dunia dan Satreskrim Polrestabes Surabaya membawa jenazah korban ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan otopsi.
Kejadian ini dilaporkan orang tua korban ke polisi dan terbit laporan polisi (LP).
"Dari hasil penyelidikan kami tetapkanGregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dan kami kenakan pasal 351 dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini. ***



