POJOKSATU.ID- Pakar digital Anthony Leong mengusulkan KPU perlu melakukan perbaikan terkait adanya kebocoran data pemilu. Perbaikan itu dilakukan baik dari sistem birokrasi dan juga sitem regulasi.
Pasalnya bukan tidak mungkin, kedepannya masalah serupa bisa terulang dan bahkan kebocorannya bukan hanya sekadar tanggal lahir saja, tapi kebocoran yang lebih luas lagi.
"Sekecil apapun data yang bocor itu bahaya untuk masyarakat, karena itu kan kalau tindak kejahatan digital itu sudah bisa profiling. Dan bisa sangat mendalam apabila dikombinasikan dengan data-data di paltform sebelumnya yang bocor," kata Anthony kepada pojoksatu.id, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga: Waburi Dulu Hanya Kawasan Kumuh, Kini Disulap Jadi Desa Termegah
Anthony berharap UU Perlindungan data pelanggan digital dapat disegerakan disahkan oleh DPR.
Hal ini agar memberikan kewajiban dan pengamanan data KPU bagi pengelola data. Ia juga menyebut perlu mewajibkan audit keamanan dan pengujian terhadap basis data dan sistem surrounding.
"Ada beberapa yang bisa diperbaiki dari sistem birokrasi dan regulasi seperti melakukan enkripsi terhadap data masyarakat pada database terpusat, sehingga jika data bocor, hacker tidak dapat dengan mudah menyebarkan data," tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan lembaga penting negara juga perlu dilibatkan terutama untuk membuat standarisasi dan aturan penggunaan open source product.
Karena Blbanyaknya server yang dimiliki pemerintah, ini tentu akan menjadi salah satu rawannya kebocoran data pribadi.
"Sinergi dengan berbagai lembaga incident response security baik di Indonesia dan Internasional bisa lebih ditingkatkan," tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2024, Naver Bakal Rilis Game Streaming CHZZK
Sepertu diketahui, adanya peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.
Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.
Username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.
Klaim data itu diunggah peretas pada tanggal 27 November 2023 di situs jual beli data ilegal atau Situs Blackmarket dengan membuka harga senilai 2 BTC atau setara Rp 570.087.567.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.
Baca Juga: Pesona Puncak Masalili Muna Dengan Ketinggian 30 Meter
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
"Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya," kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.
Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.
"Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bersama Polri dan Kementerian Komunikasi (Kominfo) sedang melakukan penelusuran dugaan peretasan tersebut.
Baca Juga: Akui Debat Perdana Bakal Diserang Isu Fitnah Putusan MK dan HAM, TKN 02 Terapkan Strategi Ini
Hasyim menuturkan, data DPT yang diduga diretas tersebut juga dimiliki oleh partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
"Tim KPU dan Gugus Tugas (Kominfo, Polri, BBSN dan BIN) sedang bekerja melakukan penelusuran," kata dia melalui keterangannya. ***



